Rumah Rusak Parah Gara-gara Bangunan Tetangga

Jumat, 20 Mei 2022 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengamankan biawak di dalam rumah Zani Afoh Saragih yang rusak berat akibat bangunan tetangga. Foto: D|Ist

Warga mengamankan biawak di dalam rumah Zani Afoh Saragih yang rusak berat akibat bangunan tetangga. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Salah seorang warga Zani Afoh Saragih terpaksa menyurati Camat Medan Maimun, Kota Medan menyampaikan keberatan atas kerusakan rumahnya di Jl Teratai Nomor 42 B, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Rumah miliknya rusak parah gara-gara bangunan tetangga.

Pasalnya, rumah miliknya yang kini ditempati orangtuanya R Br Purba itu mengalami rusak parah akibat tetangga yang membongkar rumah yang satu atap itu dan mendirikan gedung baru.

“Jelas, akibat meruntuhkan bangunan lama dan mendirikan gedung baru tersebut kami mengalami kerugian materil maupun inmateril. Pemko Medan, khususnya  Camat Medan Maimun dan Lurah Hamdan patut mengambil tindakan tegas terhadap pemilik gedung dimaksud,” tulis Zani Afoh Saragih dalam suratnya kepada Camat Medan Mamun, bertanggal 14 April 2022 itu.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar
Kerusakan rumah di Jl Teratai Nomor 42 B, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun tampak cukup parah. Foto: D|Ist

Menurut Zani Afoh Saragih SH MHum pengacara muda ini, sebelumnya dia telah menyurati  pemilik rumah yang sekarang membangun gedung tersebut. “Surat saya tidak diindahkan sang tetangga, pemilik bangunan tersebut,” ungkap Saragih kesal.

Saat ini, kata Saragih, rumahnya rusak berat, dinding retak-retak, asbes kamar mandi jebol, atapnya bocor. Sehingga jika kalau hujan turun mengakibatkan genangan di dalam rumah. “Mirisnya, dinding rumah kami juga berlubang, hingga binatang buas biawak dengan mudah masuk ke dalam rumah,” bebernya.

Parahnya lagi, lanjut Saragih, tetangga pemilik bangunan sebagai jiran, sama sekali tidak pernah memberitahukan tentang pembongkaran dan pendirian bangunan barunya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Berjanji Perbaiki Jalan dan Drainase di Helvetia Timur

“Bahkan, saya menduga kuat bangunan tersebut tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan. Hal ini mengacu kepada pernyataan dari tukangnya dan memang saya juga tidak pernah melihat adanya plang SIMB terpasang dari instansi pemerintah yang berwenang,” ketusnya.

Saragih juga menyampaikan keberatan atas tindakan pemilik pembangunan rumah yang mengakibatkan orangtuanya yang menempati rumah itu berusia lanjut menjadi tidak tenang, resah, trauma, tidak bisa tidur nyenyak malam hari, karena merasa takut rumah itu seketika rubuh.

Menurut Saragih, Lurah Hamdan, Medan Maimun, Sahlan Romadhon Nst S STP telah mengundang secara resmi kedua belah pihak pada Jumat 13 Mei 2022 untuk datang ke Kantor Lurah Hamdan, Jl Kantil Medan, namun hasilnya belum jelas.

“Pascapertemuan itu, hanya ada peninjauan lapangan oleh enam orang dari pihak Tata Kota Medan,” kata Saragih. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB