Rumah Rusak Parah Gara-gara Bangunan Tetangga

Jumat, 20 Mei 2022 - 00:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengamankan biawak di dalam rumah Zani Afoh Saragih yang rusak berat akibat bangunan tetangga. Foto: D|Ist

Warga mengamankan biawak di dalam rumah Zani Afoh Saragih yang rusak berat akibat bangunan tetangga. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Salah seorang warga Zani Afoh Saragih terpaksa menyurati Camat Medan Maimun, Kota Medan menyampaikan keberatan atas kerusakan rumahnya di Jl Teratai Nomor 42 B, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Rumah miliknya rusak parah gara-gara bangunan tetangga.

Pasalnya, rumah miliknya yang kini ditempati orangtuanya R Br Purba itu mengalami rusak parah akibat tetangga yang membongkar rumah yang satu atap itu dan mendirikan gedung baru.

“Jelas, akibat meruntuhkan bangunan lama dan mendirikan gedung baru tersebut kami mengalami kerugian materil maupun inmateril. Pemko Medan, khususnya  Camat Medan Maimun dan Lurah Hamdan patut mengambil tindakan tegas terhadap pemilik gedung dimaksud,” tulis Zani Afoh Saragih dalam suratnya kepada Camat Medan Mamun, bertanggal 14 April 2022 itu.

BACA JUGA:  Belajar Tatap Muka, Bobby Nasution: Pemko Hanya Menyiapkan Sarana Prasarana
Kerusakan rumah di Jl Teratai Nomor 42 B, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun tampak cukup parah. Foto: D|Ist

Menurut Zani Afoh Saragih SH MHum pengacara muda ini, sebelumnya dia telah menyurati  pemilik rumah yang sekarang membangun gedung tersebut. “Surat saya tidak diindahkan sang tetangga, pemilik bangunan tersebut,” ungkap Saragih kesal.

Saat ini, kata Saragih, rumahnya rusak berat, dinding retak-retak, asbes kamar mandi jebol, atapnya bocor. Sehingga jika kalau hujan turun mengakibatkan genangan di dalam rumah. “Mirisnya, dinding rumah kami juga berlubang, hingga binatang buas biawak dengan mudah masuk ke dalam rumah,” bebernya.

Parahnya lagi, lanjut Saragih, tetangga pemilik bangunan sebagai jiran, sama sekali tidak pernah memberitahukan tentang pembongkaran dan pendirian bangunan barunya.

BACA JUGA:  Poldasu Gagalkan Peredaran Sabu Aceh-Jambi

“Bahkan, saya menduga kuat bangunan tersebut tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan. Hal ini mengacu kepada pernyataan dari tukangnya dan memang saya juga tidak pernah melihat adanya plang SIMB terpasang dari instansi pemerintah yang berwenang,” ketusnya.

Saragih juga menyampaikan keberatan atas tindakan pemilik pembangunan rumah yang mengakibatkan orangtuanya yang menempati rumah itu berusia lanjut menjadi tidak tenang, resah, trauma, tidak bisa tidur nyenyak malam hari, karena merasa takut rumah itu seketika rubuh.

Menurut Saragih, Lurah Hamdan, Medan Maimun, Sahlan Romadhon Nst S STP telah mengundang secara resmi kedua belah pihak pada Jumat 13 Mei 2022 untuk datang ke Kantor Lurah Hamdan, Jl Kantil Medan, namun hasilnya belum jelas.

“Pascapertemuan itu, hanya ada peninjauan lapangan oleh enam orang dari pihak Tata Kota Medan,” kata Saragih. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru