Pemko Medan Tebus 168 Ijazah Siswa yang Tertahan Akibat Tunggakan Biaya Pendidikan

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Tebus Ijazah, Langkah Konkret Rico Waas Untuk Membantu Siswa Yang Tunggak Biaya Pendidikan. (Foto: Ist)

Program Tebus Ijazah, Langkah Konkret Rico Waas Untuk Membantu Siswa Yang Tunggak Biaya Pendidikan. (Foto: Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Tebus Ijazah untuk membantu siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan. Program ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pendidikan untuk Semua dan mengurangi angka putus sekolah di Kota Medan.

Sejak pelaksanaan program pada Juni lalu hingga Kamis (24/7/2025), Pemko Medan telah menebus sebanyak 168 ijazah yang lama tertahan di sekolah, terdiri atas 37 ijazah SD dan 131 SMP. Target awal program ini adalah 400 siswa yang akan dibantu untuk menebus ijazahnya.

Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan.

Program ini menyasar siswa lulusan sekolah swasta yang ijazahnya tertahan karena belum mampu membayar biaya pendidikan. Sekolah negeri tidak termasuk dalam program ini karena tidak mengenakan pungutan biaya.

BACA JUGA:  Partai Demokrat Sumut Minta AHY Segera Singkirkan Kader Penghianat

Menurut Prayogi, pendataan awal menunjukkan terdapat lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP di Kota Medan yang ijazahnya belum diambil, sebagian bahkan sejak tahun 2008 hingga 2024. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa pada tahun 2025.

Bantuan maksimal yang diberikan adalah Rp2,5 juta per orang untuk melunasi tunggakan. Data calon penerima kemudian diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Dinas Sosial Kota Medan.

Dari hasil verifikasi, sekitar 300 hingga 400 siswa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Namun, siswa dengan tunggakan di atas Rp2,5 juta tidak masuk prioritas tahun ini.

“Kami prioritaskan mereka yang terdata di DTSEN dan nilai tunggakannya tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai pagu anggaran,” jelas Prayogi.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Minta Pembangunan Besar di Medan Gunakan APBN

Hingga pertengahan Juli, program telah berjalan. Namun, proses tidak selalu berjalan lancar. Salah satu kendala utama adalah ketidakhadiran orang tua saat diundang untuk pengambilan ijazah.

Jika orang tua tidak hadir, maka pihak sekolah dapat menyerahkan ijazah langsung ke rumah siswa dengan ketentuan ada dokumentasi dan tanda tangan berita acara.

Program Tebus Ijazah ditargetkan selesai pada Agustus 2025 dan akan terus berjalan sesuai hasil verifikasi serta kesiapan penerima. Sebagian besar penerima berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi upaya mengurangi angka putus sekolah dan memastikan anak-anak kita bisa melangkah lebih jauh,” tutup Prayogi. Dengan demikian, Program Tebus Ijazah diharapkan dapat membantu meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil bagi masyarakat Kota Medan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru