Pemko Medan Tebus 168 Ijazah Siswa yang Tertahan Akibat Tunggakan Biaya Pendidikan

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Tebus Ijazah, Langkah Konkret Rico Waas Untuk Membantu Siswa Yang Tunggak Biaya Pendidikan. (Foto: Ist)

Program Tebus Ijazah, Langkah Konkret Rico Waas Untuk Membantu Siswa Yang Tunggak Biaya Pendidikan. (Foto: Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah meluncurkan Program Tebus Ijazah untuk membantu siswa yang ijazahnya tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya pendidikan. Program ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pendidikan untuk Semua dan mengurangi angka putus sekolah di Kota Medan.

Sejak pelaksanaan program pada Juni lalu hingga Kamis (24/7/2025), Pemko Medan telah menebus sebanyak 168 ijazah yang lama tertahan di sekolah, terdiri atas 37 ijazah SD dan 131 SMP. Target awal program ini adalah 400 siswa yang akan dibantu untuk menebus ijazahnya.

Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Prayogi, S.Pd., M.Pd., menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terhadap anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mencari kerja karena ijazahnya tertahan.

Program ini menyasar siswa lulusan sekolah swasta yang ijazahnya tertahan karena belum mampu membayar biaya pendidikan. Sekolah negeri tidak termasuk dalam program ini karena tidak mengenakan pungutan biaya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Raih Dua Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumut

Menurut Prayogi, pendataan awal menunjukkan terdapat lebih dari 4.000 lulusan SD dan SMP di Kota Medan yang ijazahnya belum diambil, sebagian bahkan sejak tahun 2008 hingga 2024. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemko Medan menetapkan kuota bantuan untuk 400 siswa pada tahun 2025.

Bantuan maksimal yang diberikan adalah Rp2,5 juta per orang untuk melunasi tunggakan. Data calon penerima kemudian diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Dinas Sosial Kota Medan.

Dari hasil verifikasi, sekitar 300 hingga 400 siswa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Namun, siswa dengan tunggakan di atas Rp2,5 juta tidak masuk prioritas tahun ini.

“Kami prioritaskan mereka yang terdata di DTSEN dan nilai tunggakannya tidak lebih dari Rp2,5 juta, sesuai pagu anggaran,” jelas Prayogi.

BACA JUGA:  Dekranasda Kota Medan Apresiasi Fashion Show

Hingga pertengahan Juli, program telah berjalan. Namun, proses tidak selalu berjalan lancar. Salah satu kendala utama adalah ketidakhadiran orang tua saat diundang untuk pengambilan ijazah.

Jika orang tua tidak hadir, maka pihak sekolah dapat menyerahkan ijazah langsung ke rumah siswa dengan ketentuan ada dokumentasi dan tanda tangan berita acara.

Program Tebus Ijazah ditargetkan selesai pada Agustus 2025 dan akan terus berjalan sesuai hasil verifikasi serta kesiapan penerima. Sebagian besar penerima berasal dari wilayah Medan bagian utara dan kawasan padat penduduk.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi upaya mengurangi angka putus sekolah dan memastikan anak-anak kita bisa melangkah lebih jauh,” tutup Prayogi. Dengan demikian, Program Tebus Ijazah diharapkan dapat membantu meningkatkan akses pendidikan yang lebih adil bagi masyarakat Kota Medan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB