Sahat Sibarani : Rapat Pleno KPU Sudah Sesuai Undang-undang 

Teks Poto : Terlihat Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani ( dua kiri) didampingi , Japarlin Napitupulu (satu kiri, Komisioner Bawaslu ) saat menerima berita acara hasil rekapitulasi Putungsura dari KPU tingkat Kabupaten Toba di TB Silalahi Center belum lama ini. ( D|Tsa36)

Balige -Mediadelegasi :Sahat Sibarani selaku ketua Bawaslu Toba dalam rangka rekapitulasi hasil Putungsura Pilkada serentak Toba oleh KPU belum lama ini ( Rabu 4/12/2024) mengutarakan proses rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Putungsura pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba 2024 sudah sesuai Undang-undang, Hal demikian dikatakan Sahat Sibarani saat di wawancara oleh Wartawan Media Delegasi.

Dijelaskan Sahat pihaknya selaku penyelenggara Pilkada dari Bawaslu Toba sudah melakukan pengawasan seluruh proses tahapan Pilkada hingga proses tahapan rapat pleno rekapitulasi hasil Putungsura pemilihan Gubernur Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati tingkat Kabupaten Toba yang dilaksanakan oleh KPU Toba selaku penyelenggara.

Lebih lanjut kata Sahat Sibarani secara teknis Pilkada serentak Toba telah berlangsung aman, lancar dan baik, Oleh karena itu penetapan Paslon dengan perolehan suara baik Paslon nomor urut 1,2 dan 3 sudah sesuai dengan ketentuan peraturan yang diselenggarakan oleh KPU Toba.

” Kami penyelenggara Pemilu selaku Bawaslu Toba telah melakukan pengawasan seluruh tahapan proses Pilkada, Terimakasih kami ucapkan kepada Masyarakat yang telah memberikan hak pilihnya hingga Pilkada kita ini berlangsung dengan aman, lancar dan baik, Terimakasih juga kami ucapkan kepada penyelenggara pemilu pihak Kepolisian dan TNI hingga Pilkada ini juga bisa berlangsung baik,” kata Ketua Bawaslu Toba

Terpisah D. Sianipar selaku tokoh masyarakat Balige kepada Wartawan Media Delegasi menanggapi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Putungsura KPU mengutarakan Pilkada Toba telah selesai dan berlangsung dengan baik. ” Semoga kedepannya Bupati terpilih dapat memenuhi harapan masyarakat di bidang pembangunan tingkat Kabupaten Toba provinsi Sumatera Utara,” kata D Sianipar

Diketahui adapun keputusan KPU Toba tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba tahun 2024 tertulis pada Keputusan KPU Toba nomor 2136 tahun 2024. (D|Tsa36)

 

Pos terkait