Foto: D|Ist
Samosir-Mediadelegasi: Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Samosir bersama Forkopimda Samosir menuntaskan Standar Operasional Prosedur (SOP0 Tatanan New Normal di Aula Kantor Bupati, Kamis kemarin.
Juru Bicara Tim Gugus, Rohani Bakara memaparkan, SOP yang dituntaskan mencakup (1) peribadahan; (2) kepariwisataan, olah raga, sosial budaya, area publik; (3) perdagangan, pasar modern/tradisional; (4) transportasi publik, pengawasan pintu masuk ke Kabupaten Samosir; (5) penyelenggaraan pelayanan kesehatan; (6) pelayanan pendidikan dan sekolah; (7) administrasi kependudukan; (8) perizinan; dan (9) pelaku perjalanan dan bisnis di Kabupaten Samosir.
Kasus Infeksi Fluktuatif
Rohani Bakara mengatakan, secara nasional, fluktuasi infeksi Covid-19 masih tetap tinggi di terutama beberapa provinsi. Di Provinsi Sumatera Utara, jika dirataratakan dari tanggal 15 s.d. 18 Juni 2020, per harinya ada penambahan kasus 20 orang dan ini tersebar di beberapa kabupaten/kota.
Pemkab Samosir bertekad tetap menekankan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan protokol kesehatan: pakai masker, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah, olah raga teratur, konsumsi makanan bergizi, hindari kerumunan.
Kemudian, disinfektanisasi ruang-ruang publik, tetap beraktivitas dan waspada, tunda bepergian ke luar kota terutama zona merah dan kuning, amati lingkungan jika ada orang-orang yang baru datang dari luar daerah.
Mengikuti informasi Covid-19 dari situs-situs resmi untuk hindari disinformasi, dan tetap dukung Pemkab Samosir dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 dengan perilaku hidup disiplin dan taat dengan protokol kesehatan.
Kesiapan New Normal
Pemkab Samosir mengajak seluruh elemen masyarakat membangun kesiapan diri pada masa sosialisasi dari tanggal 19 s.d. 30 Juni 2020 untuk penerapan normal baru di beberapa bidang yang telah ditetapkan.
Harapan kita, penerapan normal baru ini berjalan dengan baik dan lancar dan nihil infeksi sehingga kita dapat menghidupkan kembali aktivitas ekonomi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam beberapa waktu telah berhenti.
Pemkab Samosir akan tetap berhati-hati dalam membuat kebijakan-kebijakan strategis dalam mencegah dan menangani Covid-19 baik secara teknis mapun nonteknis.
Rohani Bakara juga menambahkan, kesiapan ini tentu saja akan mengikuti rambu-rambu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Sumatera Utara.
Analisis kebijakan tetap dilakukan lintas SKPD dan kelembagaan lainnya dengan harapan pelaksanaan normal baru dapat berjalan dengan lancar dan baik dan masyarakat pun terhindar dari infeksi Covid-19.
Budayakan Kebiasaan Baru
Melalui Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pemkab Samosir, Rohani Bakara mengatakan, penerapan normal baru pada tanggal 1 Juli 2020 merupakan tantangan untuk hidup dalam protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari infeksi Covid-19.
Sebagai tantangan, katanya, kita secara terus menerus melakukan protokol kesehatan hingga menjadi kebiasaan agar menjadi budaya di tengah-tengah potensi infeksi Covid-19.
Tidak hanya sebagai tantangan, kita juga perlu memiliki kesadaran yang tinggi akan potensi resiko dan bahaya mengintai kita ketika tidak memiliki disiplin yang tinggi hidup dalam protokol kesehatan.
“Sederhananya adalah kita berpeluang diinfeksi atau menginfeksi orang lain dan daya infeksi itu sifatnya masif hampir dan tidak dapat dilihat secara kasat mata,” katanya. D|Med-24