Samosir Terapkan New Normal 1 Juli 2020

Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP) Kabupaten Samosir bersama Forkopimda Samosir menuntaskan Standar Operasional Prosedur (SOP0 Tatanan New Normal di Aula Kantor Bupati, Kamis kemarin.

Juru Bicara Tim Gugus, Rohani Bakara memaparkan, SOP yang dituntaskan mencakup (1) peribadahan; (2) kepariwisataan, olah raga, sosial budaya, area publik; (3) perdagangan, pasar modern/tradisional; (4) transportasi publik, pengawasan pintu masuk ke Kabupaten Samosir; (5) penyelenggaraan pelayanan kesehatan; (6) pelayanan pendidikan dan sekolah; (7) administrasi kependudukan; (8) perizinan; dan (9) pelaku perjalanan dan bisnis di Kabupaten Samosir.

Bacaan Lainnya

Kasus Infeksi Fluktuatif

Rohani Bakara mengatakan, secara nasional, fluktuasi infeksi Covid-19 masih tetap tinggi di terutama beberapa provinsi. Di Provinsi Sumatera Utara, jika dirataratakan dari tanggal 15 s.d. 18 Juni 2020, per harinya ada penambahan kasus 20 orang dan ini tersebar di beberapa kabupaten/kota.

Pemkab Samosir bertekad tetap menekankan pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan protokol kesehatan: pakai masker, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak ketika beraktivitas di luar rumah, olah raga teratur, konsumsi makanan bergizi, hindari kerumunan.

Kemudian, disinfektanisasi ruang-ruang publik, tetap beraktivitas dan waspada, tunda bepergian ke luar kota terutama zona merah dan kuning, amati lingkungan jika ada orang-orang yang baru datang dari luar daerah.

Mengikuti informasi Covid-19 dari situs-situs resmi untuk hindari disinformasi, dan tetap dukung Pemkab Samosir dalam upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 dengan perilaku hidup disiplin dan taat dengan protokol kesehatan.

Kesiapan New Normal

Pemkab Samosir mengajak seluruh elemen masyarakat membangun kesiapan diri pada masa sosialisasi dari tanggal 19 s.d. 30 Juni 2020 untuk penerapan normal baru di beberapa bidang yang telah ditetapkan.

Pos terkait