Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Terduga Perbuatan Cabul

Sat Reskrim Polres Dairi Amankan Terduga Perbuatan Cabul
Pelaku berinisial SM, 21, diamankan setelah orangtua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Dairi. Foto: D|patar sinamo

Selanjutnya Plh Kasat Reskrim, Iptu Sumitro P Manurung SH menugaskan Kanit PPA Brigadir Betri SE melakukan penangkapan terhadap pria yang dilaporkan orangtua Bunga.

Selanjutnya Kanit PPA besama personel lainnya menuju rumah SM, di Dusun Rimo Mungkuk Desa Lau Lebah, dan saat itu ternyata SM sedang berada di dalam rumah.

“Saat diamankan SM tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Untuk proses hukum selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Dairi,” terang Donni. D|Dai-PS

Pos terkait