Purwakarta-Mediadelegasi: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengungkapkan Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta akan melakukan penguatan tracing cepat pasca libur lebaran, sehingga jika ditemukan kasus baru dapat segera dilacak dan dilakukan isolasi.
“Upaya tracing kasus konfirmasi harus segera dilakukan dengan melibatkan lintas sektor,” kata Deni usai rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Purwakarta, Rabu (19/5).
Ia menambahkan dalam melakukan tracing ini, juga melibatkan Babinsa di setiap desa dengan memakai aplikasi SILACAK.
“Upaya lain yang telah dilakukan pemerintah, yaitu pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Untuk vaksinasi lansia, saat ini pun telah dilakukan tahap kedua,” ucapnya
Deni mengatakan sejauh ini pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya, yakni pengetatan pelaksanaan PPKM Mikro berdasarkan Imendagri Nomor 7 tahun 2021.
“Adapun PPKM Mikro itu, terdiri dari PPKM Kabupaten/Kota yang membuat kebijakan tentang sistem kerja WFH/WFO sebesar 50:50,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan untuk operasi sektor esensial diperbolehkan 100%.
“Pembatasan kegiatan belajar mengajar online dan offline secara bertahap. Selanjutnya, membatasi kapasitas restoran sebesar 50%, termasuk batas jam operasional mall sampai dengan pukul 21.00 WIB,” jelas Deni.
“Pembatasan kapasitas tempat ibadah dan kapasitas fasilitas umum masing-masing 50%. Serta, kapasitas kegiatan seni, sosial dan budaya 25%,” tambahnya.
Menurutnya, status Purwakarta saat ini masuk zona orange.
“Jumlah desa/kelurahan berdasarkan pemetaan atau zonasi Inmendagri nomor 7 tahun 2021, di kabupaten ini terdapat 115 desa yang termasuk ke dalam zona hijau dan 68 desa yang termasuk ke dalam zona kuning (data tersebut terupdate pada tanggal 17 Mei 2021),” paparnya.
Selain PPKM Mikro, sambung dia, GTPP Covid-19 Purwakarta juga membuat skenario pengendalian tingkat komunitas berdasarkan zonasi, serta dibuatnya posko yang berfungsi untuk pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.
“Kaitan ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit Rujukan per tanggal 17 Mei 2021, dari 10 Rumah Sakit sudah memiliki jumlah tempat tidur sebanyak 404,” pungkasnya. D/Jbr-Par






