Purwakarta-Mediadelegasi: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dalam dua pekan terakhir, 11 tersangka berhasil ditangkap diantaranya satu residivis narkoba dari 11 kasus tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengungkapkan dalam dua pekan terakhir 11 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap, dalam kasus tersebut 11 tersangka turut diamankan.
“Dari 11 kasus, 11 tersangka ditangkap yang berperan sebagai perantara dan mayoritas warga Purwakarta,” ujarnya.
Ia mengatakan dari 11 kasus itu, sembilan kasus sabu-sabu dengan sembilan tersangka dan dua kasus lainnya adalah kasus tembakau sintetis dengan dua tersangka.
“Barang haram ini diedarkan diwilayah Purwakarta oleh para tersangka,” jelas Suhardi di Mapolres, Rabu (29/9).
Menurutnya, sejumlah barang bukti turut diamankan dari para tersangka.
“Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan sebanyak 19,41 gram dan 53,18 gram tembakau sintetis. Selain itu, barang bukti berupa 11 unit handphone yang digunakan pelaku untuk melancarkan peredaran narkoba,” ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, 11 tersangka diamankan di tempat yang berbeda. “Para tersangka diamankan ditempat berbeda, 5 orang ditangkap di wilayah Kecamatan Purwakarta, 5 orang diamankan di wilayah Kecamatan Darangdan dan 1 orang diamankan di wilayah Kecamatan Sukatani,” terangnya.