“Ada kepala kamar tahanan yang meminta sejumlah uang seratus ribu, lima ratus ribu dan sudah kami kirimkan melalui transfer, ada bukti transfer dan rekaman percakapan. Namun yang lima juta tidak kami kasih, awalnya Abang kami ini diamankan lantaran dituding sebagai pelaku cabul lalu Abang kami ini, kami serahkan ke Polsek Pancur Batu. Namun karena disana tidak punya unit lalu diserahkan dengan sehat ke Polrestabes Medan, eh dapat kabar kami udah ninggal, pada tubuh korban banyak bekas lebam seperti dianiaya. Kami sudah mengambil langkah hukum dengan mengotopsi jenazah abang kami, dan saya minta agar polisi segera mengungkap kasus ini,”sebut Hermansyah.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus yang hadir di rumah duka mengatakan bahwa kedatangannya di rumah duka untuk mengucapkan rasa turut berduka cita atas meninggalnya Hendra Syahputra.
” Yang pertama saya datang ke rumah duka atas nama pribadi dan institusi mengucapkan rasa turut berbela sungkawa dan berduka cita atas meninggalnya Hendra Syahputra. Atas peristiwa ini kami akan melakukan penyelidikan dan menunggu hasil OUTOPSI dari rumah sakit Bhayangkara,”jelasnya.
Katanya lagi, awalnya Hendra Syahputra pada hari Senin (22/11) pukul 10.00 WIB, mengalami demam lalu dibawa ke URKES untuk mendapatkan pengobatan. Kemudian pada tanggal 23 November sekira pukul 3.30 WIB demamnya semakin tinggi hingga akhirnya pada malam harinya sekira pukul 22.00 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang merawatnya.D/YON/Rel