Purwakarta-Mediadelegasi : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta meringkus Su alias Jeding (24) warga kampung Kelapa kembar Desa/Kacamata Pabuaran, Kabupaten Subang, pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua yang biasa beraksi di minimarket atau di toko-toko.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengungkapkan pihaknya menindaklanjuti laporan per 19 Februari 2020 dengan salahsatu lokasi kejadiannya di parkiran minimarket Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
“Saat melakukan aksinya mengambil kendaraan motor milik korban, pelaku terekam CCTV yang berada di TKP. Lalu, tim resmob lakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan mencocokannya dengan rekaman CCTV,” ujarnya.
Ia mengatakan modus operandi pelaku mengambil kendaraan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci palsu atau astag.