Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian

Senin, 22 Februari 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Tim Unit Reserse Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di rumah warga Jalan Rawa Gang Pribadi No 4 Kel.TSM I Kecamatan Medan Denai.

Pelaku yakni BS (37) warga Jalan Sekata Lr.6 Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, ditangkap di Pasar Sukaramai Medan, Minggu (21/2/2021) sore pukul 15.00 WIB.

Kronologis Kejadian, Sabtu (19/2/2021), Pukul 23.00 WiB, pelaku beraksi di rumah korban M Rezeki Bahri Lubis ST.

Ketika itu pelaku berhasil menggondol 1 Unit Kompor Gas, 1 burung Kacer, 1 Set Tupparware dengan total Kerugian korban Rp5 juta.

Apes, meski berhasil membobol rumah korban, wajah pelaku walau ditutupi tertangkap CCTV.

Selanjutnya korban langsung membuat laporan ke Polisi Polsek Medan Arae dengan Bukti Laporan.Polisi No; LP/134/II/2021/SPKT Medan Area 20/02/2021.

BACA JUGA:  Revitalisasi Gedung Warenhuis Capai Tahap Akhir

Unit Reskrim Polsek Medan Area ketika menerima langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Petugas Reserse Polsek Medan Area berhasil mendeteksi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Pinggir Jalan Pasar Suka Ramai.

Tanpa buang waktu Unit Reserse Kriminal dipimpin oleh Panit 2 Iptu R Ginting menangkap pelaku bersama barang bukti.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH MAP mengatakan tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. D | Med- Neng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru