Sekolah di Medan Tunda Belajar dengan Tatap Muka

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adlan SPd MM, Kepala Disdik Kota Medan di ruang kerjanya. Foto:D|medan|amirsyam

Adlan SPd MM, Kepala Disdik Kota Medan di ruang kerjanya. Foto:D|medan|amirsyam

Medan-Mediadelegasi: Sekolah dengan tatap muka di kelas untuk Tahun Pelajaran 2020-2021 di Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan masih harus ditunda.

“Kegiatan belajar-mengajar hanya bisa dilaksanakan dalam jaringan (daring) secara online,” kata Adlan SPd MM, Kepala Disdik Kota Medan kepada Mediadelegasi, Jumat (10/7), di ruangan kerjanya di Jl Pelita IV Medan.

Kandidat doktor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara ini mengatakan, penundaan belajar dengan tatap muka sempat beredar dimulai 13 Juli 2020, belum dapat dilaksanakan karena Medan dalam status zona merah pandemi Covid-19.

Menurutnya, berdasarkan Surat Edaran baik yang diterbitkan Menteri Pendidikan, SKB tiga menteri, Peraturan Walikota dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara, maka kegiatan awal tahun ajaran baru mendatang tetap diawali tanggal 13 Juli 2020 secara daring.

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti seperti hal di atas, maka Disdik Kota Medan melaksanakan program sosialisasi belajar dari rumah kepada orangtua siswa, seperti membuat spanduk, WA grup dan lain-lain.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Merespons Cepat Pengaduan Korban Pencabulan

Informasi berhasil dihimpun, Disdik Kota Medan berupaya agar proses belajar mengajar tahun ajaran baru dapat berjalan, kami menyampaikan informasi lewat media sosial.

Mempersiapkan pelatihan guru dalam pengimplementasian media belajar di rumah, memberikan modul/bahan ajar untuk kegiatan belajar di rumah, penilik dan pengawas satuan pendidikan melakukan pengawasan terhadap implementasi pembelajaran dari rumah pada sekolah binaan dan membuat laporan pengawasan kepada Disdik Kota Medan.

“Terpenting perlu diketahui, sekolah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka sebelum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah”, lanjut  Mantan Kabag Agama Pemko Medan ini.

Adlan yang juga mantan Kepala SMPN 1 dan 9 Medan ini memaparkan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor : 420/10322 SD/2020, tentang pemberitahuan belajar daring/luring, ditujukan kepada Koordinator Dinas Pendidikan Kecamatan, Penilik dan Pengawas Sekolah, Kepala UPT SMP Negeri dan Swasta, Kepala UPT SD Negeri dan Swasta dan Kepala UPT TK Negeri dan swasta Se-Kota Medan.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Tinjau Gedung Eks Perisai Plaza, Buka Peluang Investasi

Muhammad Mulyadi, ST, M.Ec.Dev sebagai Kepala Seksi Kelembagaan SMP Disdik Medan kepada Mediadelegasi menambahkan, surat yang diterbitkan itu merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid 19.

SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan RI tentang Panduan Penyelenggaran Pembelajaran tahun Ajaran 2020-2021, Peraturan Walikota  Medan tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pendemi Covid 19 dan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara. D|Med-67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru