Ferry juga menyampaikan ungkapan bernada celutuk. “Bukan Cuma mengganggu lalulintas saja, abu-abu materialpun membuat rumah kami kotor, padahal uda capek bersih-bersih mau tahun baru,” cetus Fery.
Sementara, Sekum DPK KNPI Nibung Hangus M Andi Swandana menyayangkan pembangunan yang berlangsung dengan biaya yang terbilang besar itu.
“Dengan kondisi pekerjaan hingga dipenghujung tahun ini belum selesai, diprediksi bakal melewati ambangbatas kontrak pelaksanaan,” jelasnya.
Kalau dari progresnya, terang M Andi, diprediksi pekerjaan ini masih sekitar 60 persen hingga tutup tahun, khususnya dibeberapa titik. Artinya jika Pemkab Batubara membayar hasil progres pekerjaan itu. Maka untuk titik tertentu syogianya disesuaikan dengan progress pekerjaan.
“Kita akan awasi pembayaran nilai progress pekerjaan itu, agar tak terjadi kongkalikong dalam meningkatkan persentase progres pekerjaan, sehingga mencegah dugaan kerugian negara,” tutur M Andi.
Ke depan, rincinya, bila terjadi lanjutan pekerjaan tahun anggaran APBD 2021, maka akan diawasi, baik bila terjadi denda terhadap pelaksana pekerjaan.
“Dalam Perpres memang boleh ada penambahan pekerjaan selama 50 hari kerja, namun sudah dihitung denda,” tuturnya. D|Bat-AZ