Senat Akademik: Tidak Ada Politik Uang dalam Pemilihan Rektor USU

Minggu, 14 September 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fofo:  Ilustrasi

Fofo: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Ketua Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, M.S., menegaskan bahwa tidak ada praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor USU periode 2026-2031.

 

 

“USU memiliki mekanisme yang jelas dan terukur. Pemilihan rektor dijalankan dengan prinsip demokrasi akademik dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional,” katanya, seperti dilansir Mediadelegasi dari situs resmi USU.ac.id, Jumat (12/9).

 

 

 

 

 

 

Budi menyatakan hal tersebut menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor USU periode 2026-2031.

 

 

 

 

 

Pihaknya menyebut tuduhan tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik.

 

 

 

 

Budi memastikan, seluruh proses pemilihan rektor di USU berjalan sesuai ketentuan statuta dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Setiap anggota senat, menurut dia, memiliki kebebasan penuh untuk menentukan pilihan tanpa intervensi siapa pun.

 

 

 

 

 

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa isu yang menyeret nama Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. Ir. T. Sabrina, M.Agr.Sc., Ph.D., dan Prof. Luthfi Aziz Mahmud Siregar, dinilai sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan reputasi pribadi maupun institusi.

BACA JUGA:  39 Menara Telekomunikasi di Medan Tidak Mematuhi Perwal

 

 

 

 

Ia menilai isu adanya aliran dana Rp25 juta hingga Rp50 juta adalah spekulasi yang sengaja digoreng untuk merusak suasana kondusif menjelang pemilihan rektor.

 

 

 

 

Penyebaran informasi tanpa bukti valid tersebut, lanjutnya, dapat menimbulkan keresahan di tengah sivitas akademika maupun masyarakat luas.

 

 

 

 

Ditambahkannya, senat akademik sebagai pemegang suara tidak bisa diintervensi dengan cara apa pun.

 

 

 

 

“Pemilihan rektor bukan sekadar memilih pemimpin, tapi juga mempertaruhkan martabat universitas. Kami pastikan proses ini bersih dari praktik politik uang,” ujarnya.

 

Integritas
Sementara, Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) yang juga anggota senat Prof. Dr. Tamrin M.Sc menekankan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pemilihan rektor USU.

 

 

 

“Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Pemilihan Rektor adalah momen penting, dan seluruh anggota memahami peranannya,” tuturnya.

 

 

 

Tamrin yang juga Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU, mengemukakan bahwa hingga Sabtu (13/9), tercatat sudah delapan orang yang mendaftar sebagai bakal calon rektor USU periode 2026-2031.

BACA JUGA:  Ada Aroma Korupsi Dalam Penerbitan SHGB Perumahan Citraland di Deli Serdang

 

Mereka berasal dari beragam fakultas dengan latar belakang akademik yang berbeda, termasuk kandidat petahana atau Rektor USU saat ini Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.

 

Kedelapan orang tersebut adalah Prof. Dr. Hasim Purba, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt, Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE., ME., Dr. dr. Johny Marpaung, M.Ked(OG), Sp.OG(K), Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si., M.I.T.,
Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T.,
Prof. Dr. Ir. Noverita Sprinse Vinolina, M.P, dan. Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.

 

 

Adapun tahapan pemilihan rektor USU, yakni meliputi tahap penjaringan berlangsung sejak 28 Agustus hingga 24 September 2025, mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, hingga audisi calon rektor.

Selanjutnya, tahap penyaringan dijadwalkan 25 September 2025, di mana Senat Akademik USU dengan 112 anggotanya akan memilih tiga nama calon.

 

 

 

 

 

Tahap pemilihan akan digelar oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada 2 Oktober 2025 untuk menentukan rektor terpilih periode 2026–2031. D|Red

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan
Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!
Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi
Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan
Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Kasus Korupsi Lahan Tol Medan-Binjai: 6 Bulan Belum Ada Tersangka, Masyarakat Desak Kejati Sumut Transparan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Stadion Teladan Medan 5 Tahun Tak Rampung, Rico Waas Kejar Deadline!

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Jelang Mubes HBB, Tokoh Batak Serukan Persatuan dan Kolaborasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Lamsiang Sitompul Ajak Tokoh Batak Hadiri Audiensi HBB di Medan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Berita Terbaru

Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi BNPB, Berton SP Panjaitan. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK di BNPB, Sejumlah Ruangan Kantor Disegel

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:18 WIB

Enam barak sarang narkoba di bantaran rel Medan–Binjai, Desa Serba Jadi, Deli Serdang, dibakar petugas usai digerebek tim gabungan, Selasa (13/10/2026). Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Medan–Binjai, 6 Barak Dibakar

Rabu, 14 Okt 2026 - 12:07 WIB