Senat Akademik: Tidak Ada Politik Uang dalam Pemilihan Rektor USU

Minggu, 14 September 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fofo:  Ilustrasi

Fofo: Ilustrasi

Medan-Mediadelegasi: Ketua Senat Akademik Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, M.S., menegaskan bahwa tidak ada praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor USU periode 2026-2031.

 

 

“USU memiliki mekanisme yang jelas dan terukur. Pemilihan rektor dijalankan dengan prinsip demokrasi akademik dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional,” katanya, seperti dilansir Mediadelegasi dari situs resmi USU.ac.id, Jumat (12/9).

 

 

 

 

 

 

Budi menyatakan hal tersebut menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor USU periode 2026-2031.

 

 

 

 

 

Pihaknya menyebut tuduhan tersebut tidak sesuai fakta dan berpotensi menyesatkan opini publik.

 

 

 

 

Budi memastikan, seluruh proses pemilihan rektor di USU berjalan sesuai ketentuan statuta dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

 

Setiap anggota senat, menurut dia, memiliki kebebasan penuh untuk menentukan pilihan tanpa intervensi siapa pun.

 

 

 

 

 

Lebih lanjut Budi menjelaskan bahwa isu yang menyeret nama Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. Ir. T. Sabrina, M.Agr.Sc., Ph.D., dan Prof. Luthfi Aziz Mahmud Siregar, dinilai sebagai tuduhan yang tidak berdasar dan merugikan reputasi pribadi maupun institusi.

BACA JUGA:  Jadi Ajang Tipu-tipu, Mahasiswa Desak Status Eks HGU Segera Diperjelas

 

 

 

 

Ia menilai isu adanya aliran dana Rp25 juta hingga Rp50 juta adalah spekulasi yang sengaja digoreng untuk merusak suasana kondusif menjelang pemilihan rektor.

 

 

 

 

Penyebaran informasi tanpa bukti valid tersebut, lanjutnya, dapat menimbulkan keresahan di tengah sivitas akademika maupun masyarakat luas.

 

 

 

 

Ditambahkannya, senat akademik sebagai pemegang suara tidak bisa diintervensi dengan cara apa pun.

 

 

 

 

“Pemilihan rektor bukan sekadar memilih pemimpin, tapi juga mempertaruhkan martabat universitas. Kami pastikan proses ini bersih dari praktik politik uang,” ujarnya.

 

Integritas
Sementara, Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) yang juga anggota senat Prof. Dr. Tamrin M.Sc menekankan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pemilihan rektor USU.

 

 

 

“Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Pemilihan Rektor adalah momen penting, dan seluruh anggota memahami peranannya,” tuturnya.

 

 

 

Tamrin yang juga Ketua Panitia Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor USU, mengemukakan bahwa hingga Sabtu (13/9), tercatat sudah delapan orang yang mendaftar sebagai bakal calon rektor USU periode 2026-2031.

BACA JUGA:  Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama Buat Panca Putra

 

Mereka berasal dari beragam fakultas dengan latar belakang akademik yang berbeda, termasuk kandidat petahana atau Rektor USU saat ini Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.

 

Kedelapan orang tersebut adalah Prof. Dr. Hasim Purba, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt, Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE., ME., Dr. dr. Johny Marpaung, M.Ked(OG), Sp.OG(K), Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si., M.I.T.,
Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T.,
Prof. Dr. Ir. Noverita Sprinse Vinolina, M.P, dan. Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.

 

 

Adapun tahapan pemilihan rektor USU, yakni meliputi tahap penjaringan berlangsung sejak 28 Agustus hingga 24 September 2025, mencakup pendaftaran, seleksi administrasi, hingga audisi calon rektor.

Selanjutnya, tahap penyaringan dijadwalkan 25 September 2025, di mana Senat Akademik USU dengan 112 anggotanya akan memilih tiga nama calon.

 

 

 

 

 

Tahap pemilihan akan digelar oleh Majelis Wali Amanat (MWA) pada 2 Oktober 2025 untuk menentukan rektor terpilih periode 2026–2031. D|Red

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru