Para petugas ini akan melakukan metode pendataan dari rumah ke rumah atau door to door guna memastikan seluruh pelaku usaha dapat tercatat secara akurat.
Proses pendataan ditargetkan berlangsung sekitar dua setengah bulan dengan harapan seluruh pelaku usaha di Sumatera Utara dapat terdata secara menyeluruh.
Sensus Ekonomi 2026 sendiri akan mencakup berbagai sektor usaha, seperti pertambangan dan penggalian, industri pengolahan, pengadaan listrik dan gas, pengelolaan air, konstruksi, perdagangan, transportasi, pergudangan, hingga sektor hiburan dan rekreasi.
Berdasarkan hasil Sensus Ekonomi 2016, jumlah unit usaha di Sumatera Utara tercatat mencapai 1.166.198 unit usaha.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar merupakan usaha mikro kecil yang mencapai lebih dari 1,15 juta unit usaha.
Sementara itu, usaha menengah dan besar tercatat sebanyak sekitar 13 ribu unit usaha.
Data tersebut juga menunjukkan bahwa sektor usaha di Sumatera Utara mampu menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 3,2 juta orang.
BPS berharap melalui sensus ekonomi terbaru ini, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat untuk menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.








