Disebutkan Syahrial juga, penghancuran PKI dan antek-anteknya di bawah komando HM Yusuf Hasyim pamannya Gusdur (Ketum PP GP Ansor waktu itu). “Di Sumatera Utara penghancuran PKI dimulai 12 Oktober 1965 ditandai dengan Rapat Akbar Umat Islam yang Ketua Panitianya waktu itu, Walikota Medan Aminurrasyid (NU) dengan pembicaranya H Abir Zuhdi Daulay (Ketua 1 NU Sumut) dan pembacaan Fatwa Rois Suriah NU SU Tuan Syech H Afifudin dengan fatwanya, menghalalkan darah PKI,” katanya.
Jadi jelas, lanjut Syahrial AMS, dengan adanya sikap Ribka Ciptaning angota DPR dari PDI yg menyatakan bahwa penghancuran/pembunuhan anggota adalah pelanggaran HAM dan dosa Pak Harto serta akan menghadirkan jutaan anak-anak PKI di pengadilan yang mengadili dirinya karena memitnah Pak Harto, maka warga NU/Banser Ansor dan umat Islam harus juga siap menghadapi aksi balas dari anak-anak organisasi terlarang itu serta bahaya latennya.
Perlu diingat, katanya, mereka saat tragedi itu berusia sekitar enam tahun, kini berusia antara 60 ke 70 tahun.
Sekadar untuk diketahui, penganugerahan dan penetapan 10 nama tokoh menjadi Pahlawan Nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto, adalah KH Abdul Rahman Wahid (Presiden ke 4 Indonesia dan tokoh Nahdlatul Ulama), Jenderal Besar TNI HM Soeharto (Presiden ke 2 Indonesia), Marsinah (Aktivis buruh), Prof Dr Mochtar Kusuma atmaja (Pakar hukum dan diplomat), Hj Rahmah El Yunusiyyah (tokoh pendidik dari Sumatera Barat).
Kemudian, Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhi Wibowo (tokoh Militer), Sultan Muhammad Salahuddin (tokoh dari Bima, NTT), Syaikhona Muhammad Kholil (Ulama Besar dari Bangkalan, Madura), Tuan Rondahaim Saragih (tokoh dari Simalungun, Sumut), Zainal Abidin Syah (Sultan Tidore ke 37 dari Maluku Utara). D|Red-06



