Setelah Risma Simarmata, PDIP Kembali Pecat Romauli Panggabean

Sabtu, 20 Maret 2021 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi: Partai PDIP kembali melakukan pemecatan terhadap kadernya Romauli Panggabean, setelah sebelumnya pemecatan itu juga dilakukan terhadap Rismawati Simarmata, Jumat (19/3/2021).

Pemecatan Romauli Panggabean berdasarkan Surat Keputusan dengan No 90/KPTS/DPP/III/2021, dibuat dan ditetapkan  oleh DPP PDIP ditandatangani  langsung ketua umum Megawati Sukarno Putri, bersama Sekjen Hasto Kristiyanto, yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Maret 2021.

Pemecatan tersebut dilakukan karena Romauli Panggabean dinilai melanggar kode etik, dan disiplin partai PDIP yang sudah ditetapkan oleh partai.

Dalam Surat keputusan tersebut dijelaskan, bahwa sesungguhnya sikap tindakan dan perbuatan Romauli Panggabean menjabat Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan dan DPRD Kabupaten Samosir periode 2020-2024, yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan, terkait rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir pada Pilkada serentak tahun 2020, dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra dan Hanura), adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

BACA JUGA:  Terkait Kasus Bansos, Kejari Samosir Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

Setelah hal ini dikonfirmasi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir lewat telepon selulernya tidak tersambung.

Sementara Romauli Panggabean membenarkan hal itu, saat ditanyakan  lewat pesan WhatsAppnya, dia mengatakan bahwa hal itu Benar. Dan dia mengatakan sedang mencermati surat keputusan tersebut.
D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB