Setelah Risma Simarmata PDIP Kembali Pecat Romauli Panggabean

Jumat, 19 Maret 2021 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir-Mediadelegasi:
Partai PDIP kembali melakukan pemecatan terhadap Romauli Panggabean setelah sebelumnya pemecatan itu juga dilakukan terhadap Rismawati Simarmata. Jumat (19/3/2021).

Surat Keputusan dengan No 90/KPTS/DPP/III/2021, dibuat dan ditetapkan  oleh DPP PDIP dan ditandatangani  langsung oleh letua umum Megawati Sukarno Putri bersama Sekreyari Jendral Hasto Kristiyanto yang ditetapkan di Jakarta pada 15 Maret 2021.

Pemecatan tersebut dilakukan karena Romauli Panggabean dinilai melanggar kode etik dan disiplin partai PDIP yang sudah ditetapkan oleh partai.

Dalam Surat keputusan tersebut dijelaskan “Bahwa sesungguhnya sikap tindakan dan perbuatan Sdri. Romauli Panggabean Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Samosir periode 2020-2024 yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Samosir pada Pilkada serentak tahun 2020 dengan mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain (Nasdem, PKB, Golkar, Demokrat, Gerindra dan Hanura) adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

BACA JUGA:  DPC PKN Samosir Kutuk Keras Pelaku Bom Bunuh Diri di Kota Makassar

Setelah hal ini dikonfirmasi kepada ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Samosir lewat telepon selulernya tidak tersambung.

Sementara Romauli Panggabean membenarkan hal itu, saat ditanyakan  lewat pesan Whatsapsnya, dia mengatakan bahwa hal itu “Benar,” dan dia mengatakan sedang mencermati surat keputusan tersebut.
D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB