Medan-Mediadelegasi: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, memberikan respons terkait keterangan saksi yang mengungkap dugaan aliran dana dalam kasus pemerasan sertifikat K3 yang menyeret nama Menaker periode 2019-2024, Ida Fauziyah. Dana tersebut disebut-sebut berjumlah Rp50 juta. Sidang memanas dengan munculnya dugaan ini.
Sidang Memanas: Noel Bungkam Soal Partai Politik
Noel, yang hadir dalam persidangan sebagai saksi, enggan memberikan komentar gamblang terkait dugaan keterlibatan partai politik dalam menerima aliran dana haram dari pengurusan sertifikat K3. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Sidang memanas karena spekulasi keterlibatan partai politik.
“Saya tidak mau menyebut itu ya, yang menyebutkan itu jaksa dan saksi. Saya belum menyampaikan itu,” ujar Noel saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026). Pernyataan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan mengenai pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Sidang memanas dengan pernyataan Noel yang ambigu.
Kendati demikian, Noel mengajak publik untuk terus mengikuti perkembangan persidangan tersebut. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap di persidangan semakin mengerucut dan mengarah pada jawaban atas pertanyaan publik mengenai aliran dana panas tersebut.
“Tapi kawan-kawan ikuti saja, sebetulnya fakta persidangan itu sudah mengerucut ke apa yang menjadi pertanyaan kamu itu,” ucap Noel, memberikan sedikit bocoran mengenai arah persidangan. Sidang memanas dengan bocoran arah persidangan dari Noel.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/turnamen-fkpm-sehat-jasmani-kuat-rohani-pemuda/
Ketika kembali disinggung mengenai partai politik yang diduga menerima aliran dana, Noel tetap enggan untuk memberikan jawaban yang jelas. Ia memilih untuk tetap bungkam dan tidak ingin berspekulasi lebih jauh.
“Saya enggak mau menyebut partai,” tutur dia singkat, mengakhiri pertanyaan mengenai keterlibatan partai politik dalam kasus ini.
Sebelumnya, salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono, memberikan keterangan yang mengejutkan di persidangan. Ia menyebutkan adanya aliran uang sebesar Rp50 juta terkait kasus pemerasan sertifikasi K3 yang diduga mengalir ke mantan Menaker Ida Fauziyah.







