Sidang Memanas: Aliran Dana ke Menaker Terungkap

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Ist.

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer (Noel). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, memberikan respons terkait keterangan saksi yang mengungkap dugaan aliran dana dalam kasus pemerasan sertifikat K3 yang menyeret nama Menaker periode 2019-2024, Ida Fauziyah. Dana tersebut disebut-sebut berjumlah Rp50 juta. Sidang memanas dengan munculnya dugaan ini.

Sidang Memanas: Noel Bungkam Soal Partai Politik

Noel, yang hadir dalam persidangan sebagai saksi, enggan memberikan komentar gamblang terkait dugaan keterlibatan partai politik dalam menerima aliran dana haram dari pengurusan sertifikat K3. Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Sidang memanas karena spekulasi keterlibatan partai politik.

“Saya tidak mau menyebut itu ya, yang menyebutkan itu jaksa dan saksi. Saya belum menyampaikan itu,” ujar Noel saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/2/2026). Pernyataan ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan mengenai pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Sidang memanas dengan pernyataan Noel yang ambigu.

Kendati demikian, Noel mengajak publik untuk terus mengikuti perkembangan persidangan tersebut. Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap di persidangan semakin mengerucut dan mengarah pada jawaban atas pertanyaan publik mengenai aliran dana panas tersebut.

BACA JUGA:  Aliran Dana Korupsi Fadia Diduga Mengalir ke Keluarga

“Tapi kawan-kawan ikuti saja, sebetulnya fakta persidangan itu sudah mengerucut ke apa yang menjadi pertanyaan kamu itu,” ucap Noel, memberikan sedikit bocoran mengenai arah persidangan. Sidang memanas dengan bocoran arah persidangan dari Noel.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/turnamen-fkpm-sehat-jasmani-kuat-rohani-pemuda/

Ketika kembali disinggung mengenai partai politik yang diduga menerima aliran dana, Noel tetap enggan untuk memberikan jawaban yang jelas. Ia memilih untuk tetap bungkam dan tidak ingin berspekulasi lebih jauh.

“Saya enggak mau menyebut partai,” tutur dia singkat, mengakhiri pertanyaan mengenai keterlibatan partai politik dalam kasus ini.

Sebelumnya, salah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono, memberikan keterangan yang mengejutkan di persidangan. Ia menyebutkan adanya aliran uang sebesar Rp50 juta terkait kasus pemerasan sertifikasi K3 yang diduga mengalir ke mantan Menaker Ida Fauziyah.

Ivon menjelaskan bahwa uang tersebut dititipkan kepadanya dari terdakwa Hery Sutanto, yang merupakan mantan Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker, untuk diserahkan kepada Ida Fauziyah. Keterangan ini menjadi sorotan utama dalam persidangan tersebut.

BACA JUGA:  Anggaran MBG 2027 Capai Rp240 Triliun, 97 Persen untuk Program Makan Bergizi Gratis

“Uang tersebut, Pak Hery meminta saya untuk menyampaikan kepada Bu Dirjen dan nantinya ditujukan kepada Ibu Menteri. Saat itu Ibu Ida Fauziyah,” ujar Ivon saat bersaksi dalam sidang lanjutan pekan lalu, mengungkapkan peran dirinya dalam dugaan aliran dana tersebut.

Dia menjelaskan bahwa Hery menyampaikan hal itu melalui sambungan telepon. Setelahnya, uang pun dikirimkan kepadanya melalui seseorang yang bernama Gunawan. Proses pengiriman uang ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal dalam pengurusan sertifikasi K3.

Meskipun tidak mengetahui secara pasti tujuan uang tersebut diberikan kepada Ida Fauziyah, Ivon mengetahui bahwa uang tersebut diberikan dalam mata uang euro yang dimasukkan ke dalam amplop coklat. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menyamarkan asal-usul dan peruntukan uang tersebut.

“Ada bukti penukaran sebesar Rp50 juta dalam bentuk euro. Saya tahu isi dalam amplopnya,” ungkapnya, memberikan bukti konkret mengenai keberadaan uang tersebut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru