Utang Whoosh: Menkeu Belum Diundang Bahas Skema APBN

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Foto: Ist.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa dirinya belum diundang untuk membahas secara detail mengenai skema pembayaran utang proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh yang mencapai Rp1,2 triliun per tahun. Padahal, utang tersebut rencananya akan dibayarkan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nanti, saya belum dipanggil (pemerintah pusat) untuk membahas masalah itu secara lebih mendalam,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (12/2/2026). Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai koordinasi antar kementerian terkait proyek strategis nasional ini.

50 Persen Utang Akan Dibayarkan Menggunakan APBN

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) ini juga menyampaikan bahwa rencananya hanya 50 persen dari total utang yang akan dibayarkan menggunakan APBN. Sisanya diharapkan dapat ditutupi dari sumber pendapatan lain.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/terjangan-arus-jembatan-darurat-di-agam-hanyut-kembali/

“Seingat saya, sih, masih 50-50. Saya belum diajak ke sana (membahas kemungkinan pembayaran utang penuh dari APBN),” sambung Purbaya. Hal ini menunjukkan bahwa skema pembayaran utang masih belum final dan terus mengalami perubahan.

BACA JUGA:  Whoosh Jadi Pilihan Wisatawan Malaysia di Libur Nataru

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, sempat menyatakan bahwa pembayaran kewajiban utang proyek kereta Whoosh akan menggunakan APBN. Pernyataan ini disampaikan saat agenda di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

“Iya, utang Whoosh akan dibayarkan menggunakan APBN,” ujar Prasetyo singkat. Namun, pernyataan ini kemudian menimbulkan polemik dan pertanyaan mengenai implikasi terhadap keuangan negara.

Namun, Prasetyo Hadi kemudian mengklarifikasi bahwa penggunaan APBN untuk membayar itu masih dipertimbangkan lebih lanjut, terutama terkait aspek teknisnya. Saat ini, pemerintah masih terus melakukan upaya negosiasi dan pembahasan teknis lainnya, termasuk melibatkan pihak Danantara.

“Belum final. Laporan terakhir dari rapat di Danantara menunjukkan bahwa masih ada proses finalisasi. Sekarang, proses negosiasi atau pembicaraan teknisnya itu langsung dipimpin oleh Pak Rosan sebagai CEO Danantara,” jelas Prasetyo.

BACA JUGA:  Ijazah Palsu: Berkas Jokowi Dilimpahkan

Ketidakjelasan mengenai skema pembayaran utang proyek Kereta Whoosh ini menimbulkan kekhawatiran akan beban APBN yang semakin berat. Pasalnya, proyek ini telah menelan investasi yang sangat besar dan belum memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian.

Pengamat ekonomi, Dr. Achmad Nur Hidayat, menilai bahwa pemerintah perlu transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara, terutama terkait proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana publik. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi yang komprehensif terhadap proyek Kereta Whoosh untuk memastikan keberlanjutannya.

“Pemerintah harus menjelaskan secara detail kepada publik mengenai skema pembayaran utang proyek Kereta Whoosh, termasuk sumber pendanaannya dan implikasinya terhadap APBN,” tegas Achmad. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA
KPK Masih Tunggu Nusron Wahid Hadir, 8 Tersangka Kasus Suap HGB Bogor Sudah Ditetapkan
Pakar Hukum: MK Tetap dalam Koridor Kewenangan, Alihkan Masalah Gibran ke Jalur Pemakzulan
Kabut Asap Kembali Selimuti Pekanbaru, PC PMII Desak Pemerintah Perkuat Langkah Konkret dan Penanganan Sumber Asap
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Gibran Buka Suara: Kuliah S1 di Singapura Bukti Telah Lulus Pendidikan Sebelumnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Bawa Putusan MK soal Tak Ada Bukti Ijazah Setara SMA

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB