Selanjutnya, ARdiansya menerangkan, bahwa sesuai dengan program Kapolri terkait dengan pengamanan swakarsa akan banyak melibatkan potensi organisasi masyarakat yang konsen terhadap cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Oleh karena itu, fungsionaris Garda Kamtibamas harus siap membangun sinergitas dalam menciptakan kondisi yang tertib dan aman di tengah-tengah masyarakat. “Artinya masing-masing pengurus kabupaten/kota harus menjadi agen kamtibmas,” tandasnya.
Sedangkan Maruli Siahaan dalam sambutannya mengatakan, pembentukan Sistem Kemanan Lingkungan (Siskamling) merupakan bentuk rill swadaya masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban.
“Ini harus terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat, saya siap memfasilitasi untuk koordinasi tehadap institusi-institusi yang terkait, baik di tingkat Sumatera Utara hingga ke Kepala Lingkungan (Kepling,” tegasnya.
Apalagi soal keamanan dan ketertiban di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan sudah terbilang harus mendapatkan perhatian serius bagi semua komponen masyarakat, apalagi tindak kriminal akhir-akhir ini sudah memprihatinkan.
“Jangankan tindak kejahatan terjadi kepada masyarakat, polisi saja pun sudah merasakan tindak kejahatan. Baru-baru ini polisi pun sudah berani ditembak,” cetusnya.
Terlebih lagi saat ini kita akan mengahadapi pilkada, jadi seluruh masyarakat, marilah peran sertanya untuk turut serta bersama-sama menciptakan kondisi aman dan tertib. “Saya siap megerahkan upaya dan tenaga untuk Garda Kamtibmas di Kota Medan ini,” tutupnya.