Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Bantah Video Viral Soal Kepemilikan Rumah Mewah

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.  Foto: ist

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting membantah isi video viral di media sosial yang menyebutkan dirinya sebagai pemilik sebuah rumah mewah di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

 

 

“Rumah yang di dalam gambar itu, itu bukan rumah saya, saya juga bingung itu rumah siapa,” kata Topan Ginting saat dikonfirmasi wartawan, di Medan, Rabu (25/6).

 

 

Tidak hanya itu, ia juga menyesalkan isi video yang menuding rumah itu miliknya, karena hal itu dianggapnya sudah masuk ranah privasi.

 

 

 

“Saya menyesalkan adanya berita seperti mengarahkan yang seolah-olah itu menjadi milik saya dan ini kan sudah masuk ke dalam ranah privasi. Janganlah menyerang ke privasi seperti itu, apalagi itu bukan punya saya,” ucapnya.

BACA JUGA:  SMSI Harus Terus Kembangkan Jurnalisme Jujur

 

 

Topan menyatakan bahwa dirinya selaku aparatur sipil negara (ASN) terbuka terhadap kritik, selama materi yang diutarakan seputar pekerjaan dan kebijakan tentang pelayanan publik.

 

 

Ditambahkannya, kritikan yang dilontarkan juga harus tetap mengedepankan aspek etika dan bukan menyerang personal atau pribadi.

 

 

Sebagai informasi, sejumlah unggahan yang menarasikan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting memiliki rumah mewah viral di media sosial.

 

 

Dalam unggahan video tersebut, terlihat sebuah rumah mewah lantai 2 nuansa warna putih-abu. Rumah mewah itu disebut berada di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

 

 

Unggahan itu kemudian mengaitkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelenggara negara. Terkait soal LHKPN KPK, Topan disebut hanya melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp4,06 miliar. D|Red

BACA JUGA:  Bertahun-tahun Jalan Gang Kurnia Sari Rejo Hancur karena Sampah

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang
LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan
DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan
Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan
Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WIB

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:04 WIB

Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:41 WIB

Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta

Berita Terbaru