Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting membantah isi video viral di media sosial yang menyebutkan dirinya sebagai pemilik sebuah rumah mewah di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah yang di dalam gambar itu, itu bukan rumah saya, saya juga bingung itu rumah siapa,” kata Topan Ginting saat dikonfirmasi wartawan, di Medan, Rabu (25/6).
Tidak hanya itu, ia juga menyesalkan isi video yang menuding rumah itu miliknya, karena hal itu dianggapnya sudah masuk ranah privasi.
“Saya menyesalkan adanya berita seperti mengarahkan yang seolah-olah itu menjadi milik saya dan ini kan sudah masuk ke dalam ranah privasi. Janganlah menyerang ke privasi seperti itu, apalagi itu bukan punya saya,” ucapnya.
Topan menyatakan bahwa dirinya selaku aparatur sipil negara (ASN) terbuka terhadap kritik, selama materi yang diutarakan seputar pekerjaan dan kebijakan tentang pelayanan publik.
Ditambahkannya, kritikan yang dilontarkan juga harus tetap mengedepankan aspek etika dan bukan menyerang personal atau pribadi.
Sebagai informasi, sejumlah unggahan yang menarasikan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting memiliki rumah mewah viral di media sosial.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat sebuah rumah mewah lantai 2 nuansa warna putih-abu. Rumah mewah itu disebut berada di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Unggahan itu kemudian mengaitkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelenggara negara. Terkait soal LHKPN KPK, Topan disebut hanya melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp4,06 miliar. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS












