Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Bantah Video Viral Soal Kepemilikan Rumah Mewah

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.  Foto: ist

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting membantah isi video viral di media sosial yang menyebutkan dirinya sebagai pemilik sebuah rumah mewah di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

 

 

“Rumah yang di dalam gambar itu, itu bukan rumah saya, saya juga bingung itu rumah siapa,” kata Topan Ginting saat dikonfirmasi wartawan, di Medan, Rabu (25/6).

 

 

Tidak hanya itu, ia juga menyesalkan isi video yang menuding rumah itu miliknya, karena hal itu dianggapnya sudah masuk ranah privasi.

 

 

 

“Saya menyesalkan adanya berita seperti mengarahkan yang seolah-olah itu menjadi milik saya dan ini kan sudah masuk ke dalam ranah privasi. Janganlah menyerang ke privasi seperti itu, apalagi itu bukan punya saya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan: Medan Utara Punya Potensi Besa

 

 

Topan menyatakan bahwa dirinya selaku aparatur sipil negara (ASN) terbuka terhadap kritik, selama materi yang diutarakan seputar pekerjaan dan kebijakan tentang pelayanan publik.

 

 

Ditambahkannya, kritikan yang dilontarkan juga harus tetap mengedepankan aspek etika dan bukan menyerang personal atau pribadi.

 

 

Sebagai informasi, sejumlah unggahan yang menarasikan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting memiliki rumah mewah viral di media sosial.

 

 

Dalam unggahan video tersebut, terlihat sebuah rumah mewah lantai 2 nuansa warna putih-abu. Rumah mewah itu disebut berada di Jalan Serimpi Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

 

 

Unggahan itu kemudian mengaitkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diwajibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelenggara negara. Terkait soal LHKPN KPK, Topan disebut hanya melaporkan memiliki kekayaan sebesar Rp4,06 miliar. D|Red

BACA JUGA:  IWO Kota Medan Buka Suara, Penjarakan Dua Staf RSJ Ajak Wartawan Adu Jotos

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru