Medan-Mediadelegasi : Dinas Sosial Sumatera Utara (Sumut) melepas 31 anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang selama ini mendapat pengasuhan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan. Acara pelepasan ini diadakan pada Selasa, 24 Juni 2025, dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Fachrizal Nasution.
Selama pengasuhan, anak-anak tersebut mendapatkan pendidikan berupa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diharapkan dapat bermanfaat besar bagi mereka. Selain pendidikan, anak-anak tersebut juga mendapatkan makanan dan pakaian yang layak.
Fachrizal Nasution menyatakan bahwa pembinaan ini merupakan bentuk kehadiran Pemprov Sumut yang menjamin anak-anak Sumut mendapat pendidikan. Ia berharap pendidikan yang diberikan dapat membantu anak-anak tersebut mencapai cita-citanya.
Selain balita, Pemprov Sumut melalui Dinas Sosial juga membantu anak-anak terlantar lain di UPTD Dinas Sosial di kabupaten/kota. Anak-anak putus sekolah juga mendapat pembinaan dari Dinas Sosial Sumut.
Pelepasan anak asuh ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada anak asuh. Acara ini diakhiri dengan foto bersama, dan anak-anak asuh terlihat gembira mengenakan pakaian wisuda.
Salah seorang wali anak asuh, German Habeahan, mengungkapkan terima kasihnya pada Pemprov Sumut yang telah mendidik dan memberikan bantuan pada cucunya. Ia berharap pendidikan yang diberikan dapat mencerdaskan cucunya dan membantu mencapai cita-citanya.
Fachrizal Nasution juga menyebutkan bahwa Pemprov Sumut memiliki berbagai program untuk mendukung pendidikan, seperti sekolah rakyat, KIP, BOS, dan lain-lain. Ia berharap anak-anak PPKS dapat memanfaatkan program-program tersebut untuk melanjutkan pendidikannya.
Dengan pendidikan dan pengasuhan yang diberikan, diharapkan anak-anak PPKS dapat memiliki masa depan yang cerah. Mereka dapat mencapai cita-citanya dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Pemprov Sumut menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak. Dengan program-program yang ada, diharapkan anak-anak Sumut dapat memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai cita-citanya.
Pelepasan 31 anak PPKS oleh Dinas Sosial Sumatera Utara merupakan langkah penting dalam mendukung pendidikan dan kesejahteraan anak-anak. Dengan dukungan Pemprov Sumut, diharapkan anak-anak tersebut dapat memiliki masa depan yang cerah dan mencapai cita-citanya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






