Samosir-Mediadelegasi: Ada yang menarik mencuatnya pria salahsatu komplotan penyadap getah pinus diduga illegal yang memakai topi polisi digrebek warga, Senin (15/02), di Desa Marluba Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Pihak kepolisian, khususnya jajaran Polres Samosir kejar alias selidiki pria bermarga Silalahi yang pakai topi polisi dan mengungkapkan ucapan-ucapan yang kesankan seperti penyidik kepolisian tersebut.
“Iya pihak intel sudah kita turunkan untuk melakukan penyelidikan dan mengejar pemakai topi polisi tersebut,” Kata Kapolsek Simanindo, AKP TL Tobing, kepada wartawan, saat dikonfrimasi, Senin (22/02).
Kemudian orang nomor wahid di tingkat kepolisian paling ujung tombak itu mengatakan, sebaiknya warga saat kejadian tersebut membuat laporan. Artinya secara pidana ada yang dirugikan terhadap dugaan tindakan pidana yang dilakukan oknum pemakai topi itu.
Dia juga menegaskan, pasti kita proses sabar ya, sekarang lagi dalam penyelidikan. “Secara langkah hukum kita akan meminta klarifikasi terhadap pemakai topi tersebut,” jelas Kapolsek yang terbilang baru mendapatkan pangkat AKP itu.
Sayangnya, Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolo saat dimintai keterangannya terkait persoalan tersebut, belum berhasil. Saat dihubungi melalui via WA belum tersambung, begitu juga ketika di chat dan disinggung mengenai persoalan itu, belum berbalas.