Sekadar mengingatkan, saat penggrebekan terungkap salahsatu kelompok masyarakat penyadap pohon pinus diduga illegal itu kedapatan memakai topi polisi, mengaku bermarga Silalahi asal Balian Janji Tolping. Bahkan parahnya pun, pria itu menyebut-nyebut istitusi kepolisian.
“Angkat-angkat, mau dibawa ke Polsek ini,” celutuk pria yang mengaku bermarga Silalahi asal Balian Jaji Tolping dan mengenakan topi berlogo polisi itu, saat warga mempersoalkan getah pinus hasil penyadapan atau penderesan yang diduga illegal dan sudah dimasukkan kekarung tersebut.
Kemudian pria itu juga menegaskan akan dibawa ke Polsek “Mau dibawa ke Polsek Ambarita,” tegas pria bertopi polisi itu, kesankan seperti penyidik dan akan memprosesnya ke ranah hukum, di hadapan warga yang menggrebek.
Namu anehnya, kepada komplotannya pria yang megenakan jaket yang bermarga Silalahi itu megatakan akan dibawa ke rumah. “Bawa-bawa ini ke rumah, ” bilangnya memerintahkan, kepada para anggotanya.
Tapi lucunya, pria bermarga silalahi itu gerah saat pernyataannya yang bertolak belakang mengenai getah pinus dipersoalkan. “Getah itu mau dibawa ke rumah atau ke Polsek pak?,” singgung wartawan. “Bukan urusan mu..!,” celutuk pria itu menjawab pertanyaan kru media.
Dari amatan wartawan, komplotan pria yang menyadap getah pinus itu mengendarai 5 sepeda motor, di antaranya bernomor polisi 2805 ZB jenis Honda Mega Pro, kemudian bernopol 3059 MP, jenis sepeda motor bebek, sedangkan 3 sepeda motor lainnya tak memiliki nomor polisi alias Bodong. D|Red.