Medan-Mediadelegasi: Mantan Staf Ahli Menteri Sosial RI Dr. Sonny Westerling Manalu mendorong para pemulung sampah yang tersebar di masing-masing kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) membentuk komunitas, guna memudahkan mereka mendapat pembinaan dari pemerintah dan mengembangkan kemitraan usaha berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
“Dengan membentuk komunitas, para pemulung yang tergabung di dalamnya akan lebih mudah menjadi bagian dari sistem yang bekerja sama dengan pemerintah daerah maupun pihak swasta dalam hal pengolahan sampah,” katanya dalam Dialog Politik bertajuk “Pemilih Cerdas” yang diselenggarakan Mediadelegasi, di Medan, Selasa (28/11).
Acara dialog yang dipandu jurnalis Mediadelegasi.id Robin Turnip tersebut juga menghadirkan narasumber Bandri Sagala dari Bank Sampah 3G Sagala 54.
Sonny yang mengaku tidak asing dengan seluk beluk kehidupan para pemulung dan tuna wisma, menjelaskan, keberadaan pemulung yang tergabung dalam komunitas akan memudahkan pemerintah dalam hal ini Kemensos melakukan pendataan dan menjangkau para pemulung dengan program jaring pengaman sosial, yang mencakup pemberian bantuan-bantuan sosial dasar dan bantuan usaha.
Tidak hanya itu, lanjutnya, pemulung sebagai pekerja sektor informal bisa dimasukkan sebagai bagian dari sasaran program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) daur ulang sampah, kewirausahaan sosial, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), dan bantuan rehabilitasi rumah.
Untuk memudahkan para pemulung mendapatkan berbagai layanan perlindungan sosial yang disediakan pemerintah, tentunya pemulung berhak diberi kemudahan dalam bentuk membantu mendapatkan identitas kependudukan.
Dalam konteks pemberian layanan perlindungan sosial kepada pemulung dan keluarganya, ia berpendapat sebaiknya bukan berdasarkan data “by name by address”, melainkan “by name by” Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga di manapun mereka berada, akses bantuan sosial dari pemerintah bisa diberikan.
Lebih lanjut Sonny menyatakan yakin bahwa pemberdayaan komunitas pemulung masih menjadi salah satu program yang terus diupayakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang bekerja di sektor informal tersebut.
Sebagaimana di provinsi lain, ia menginginkan para pemulung di Sumut juga memiliki peran penting dalam rantai sirkular ekonomi persampahan dan berkontribusi pada pengurangan beban tempat pembuangan akhir.
Ekonomi sirkular sendiri adalah model ekonomi di mana sumber daya, bahan baku maupun produk didorong untuk dipakai ulang selama mungkin dan menghasilkan sampah atau limbah sesedikit mungkin.
Karena itu, sebut mantan pejabat eselon I Kemensos ini, pemulung juga merupakan bagian penting dari ekosistem pengelolaan sampah karena turut mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang sampah.
Sayangnya, kata dia, keberadaan pemulung masih sering dipandang negatif, dianggap ilegal dan posisi tawarnya lemah ketika bertransaksi dengan pengepul sampah.
Di satu sisi, kehadiran pemulung dianggap membantu penanganan sampah dan mata rantai pertama dari industri daur ulang.