Soroti Pungli Parkir Sekretaris PAC PKN Dianiaya, Bobby: Medan Kota Berkah, Tidak Ada Kebal Hukum

Medan-Mediadelegasi : Sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Medan Timur, bersama dua rekannya, mendapat penganiayaan oleh sekelompok orang, Minggu (18/4/2021) dini hari.

Penganiayaan ini duga rentetan dari kritikan disampaikan Tommy Andika di laman media sosialnya, menyoroti masalah dugaan pungutan liar (pungli) parkir di seputaran Jalan Krakatau Ujung Medan.

“Awalnya ada oknum preman suruhan mengatasnamakan pengelola parkir di Wilayah Kecamatan Medan Timur menghubungi saya, untuk bertemu diskusi dan sharing mengenai dugaan pelanggaran pengutipan parkir yang terindikasi pungli tersebut melalui WhatsApp,” ujar Ketua PAC Medan Timur Tommy Andika kepada media, Minggu (18/4/2021).

Merespon ajakan tersebut, lanjut Tommy memaparkan, dirnya bersama dua orang rekan pengurus PAC PKN meneriima ajakan, dan menemui orang yang mengaku orang suruhan ds tersebut berdiskusi dan bertemu di sebelah swalayan kasimura tepat dlokasi parkir di Jalan Krakatau, pada Sabtu (17/4/2021).

Setiba dilokasi, Tommy Andika yang bertemu langsung dengan orang yang mengaku suruhan oknum DS beserta pengelola parkir tersebut.

“Awalnya komunikasi bagus dan diskusi berjalan baik. Dan saat pertemuan mau bubar, sembari berjabat tangan dengan orang suruhan tersebut, tiba-tiba saya dipukul dari belakang dan distrum dengan alat strum petak oleh teman dari preman suruhan tersebut,” jelas Tomy.

Ironisnya, Tommy dan 2 orang rekan pengurus PAC PKN Medan Timur kaget mendapat serangan kekerasan tersebut. Tak ingin menjadi lebih parah keadaannya, Tommy Andika dan 2 rekannya memutuskan menyelamatkan diri dari amukan massa diduga suruhan oknum DS tersebut.

“Setelah kami merasa aman berada di lokasi tempat tinggal di Jalan Mandor, lantas saya memanggil rekan lainnya untuk bergegas ke Polrestabes Medan membuat laporan. Dan kami tegaskan, tidak ada pelaku penyerang memakai seragam okp lain. Ini tegas kami duga serangan oknum DS dan pengelola parkir di jalan parkir Gunung Krakatau yang terindikasi ilegal dan melanggar UU,” pungkasnnya

Sekedar informasi dugaan pungli retribusi parkir di Jalan Gunung Krakatau Ujung diduga diakomodir oknum Dinas Perhubungan Kota Medan berinsial DS, yang sempat disoroti Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan.

Pasalnya, dugaan pungli retribusi parkir yang menjadi objek lokasi pengutipan yang berada di jalan Gunung Krakatau Kecamatan Medan Timur, tak sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Larangan Parkir di Jalan Nasional dan Provinsi, sehingga terindikasi tindakan Korupsi Kolisi dan Nepotisme (KKN).

Tak Ada Kebal Hukum
Menanggapi aksi premanisme terhadap kader PKN, Ketua Harian DPC PKN Kota Medan Bobby Octavia Zulkarnain menduga kuat serangan tersebut diduga dilakuka oknum yang merasa gerah terhadap sorotan yang diungkap kader PKN.

“Kami menduga kuat oknum DS yang diduga sebagai kordinator pengelolaan parkir yang kami duga ilegal dan status jalannya bukan status jalan yang bisa dikutip retribusinya. Saat ini kami sedang mengkalkulasi berapa hasil indikasi pungli pengutipan retribusi parkir tersebut dan segera akan kita layangkan surat ke DPRD dan walikota untuk rapat dengar pendapat,” tegas mantan Ketua Gerindra Kota Medan ini.

Pos terkait