Tak hanya itu, lanjut BOZ memaparkan, sikap Ketua PAC PKN Medan Timur Tommy Andika yang legowo dan terbuka untuk sharing, dinilai sikap santun dan menunjukkan kepatuhannya terhadap hukum.
“Sikap premanisme dan bar-bar seperti ini seakan menantang Pemerintah Kota yang dirasakan begitu nikmat keberkahannya, melalui keamanan dan kenyamanan warga dalam sentuhan hangat kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wallikota Medan Aulia Rahman,” tegasnya..
Karena itu, Lanjut Bobby mengakhiri, untuk kejadian ini kami percayakan kepada aparat penegak hukum melalui laporan korban pada minggu (18/4/2021) Dinihari dengan LP: Nomor : STTLP/B/814/IV/Yan 2.5/2021/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Seperti pesan Kapolri melalui jargon ‘Presisi’, jelas nyata dirasakan masyarakat saat ini.
“Biar Hukum yang berjalan. Ini Kota Penuh Berkah, tidak ada yang kebal hukum. kota Medan harus harus diisi masyarakat yang bisa menikmati keberkahaan, seperti manusia yang santun dan tidak bar-bar,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPC PKN Kota Medan Budidharma SH kepada media, Kamis (15/4/2021) menyoroti indikasii pungli retribusi parkir yang terjadj Jalan Gunung Krakatau ujung bukanlah objek parkir.
“Info dan investigasi anggota dilapangan, oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berinisial DS terang-terangan mengkoordinir Sejumlah orang lakukan pengutipan retribusi parkir,” ujarnya.
Dipaparkan Budidharma, dari hasil amatan dilapanngan dan laporan dilokasi yang dijadikan objek parkir oknum Dishub berinisial DS tersebut mencapai nilai nominal hasil pengutipan hingga jutaan rupiah. Penutupan rutin dilakukan setiap hari, mulai siang dan malam. Oknum dishub inisial DS yang disebut-sebut mendapat izin dan restu dari kepala bidang (Kabid) parkir.
“Kami menduga, kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan dan Kabid Parkir terindikasi meraup keuntungan pribadi dari dugaan Pungli ini.Sehingga indikasi Pungli terkesan dibiarkan”Jelasnya.
Ironisnya, Lanjut Budhidharma yang juga berprofesi sebagai lawyer ini mendapatkan informasi bahwa, oknum pegawai Dishub Medan berinisial DS terus melakukan pungli sepanjang jalaan tersebut dengan mengerahkan jukir liar denngan atribut badge jukir yang ditandatangani kadishub Kota Medan itu sendiri.
Sementara, Kadis Perhubungan Kota, sebelumnya jelas dan tegas menyatakan juga, Jalan Gunung Krakatau Kecamatan Medan timur adalah jalan nasional yg tidak diambil retribusi parkirnya.
“Kami berharap, dugaan Pungli ini segera ditertibkan. Jangan hancurkan keberkahaan Kota Medan dengan perilaku dan mental koruptor seperti ini. Karena yang kami pahami, perilaku koruptor itu hanya bisa dibasmi dari akarnya.Seperti contoh kecil yang terjadi saat ini. “Pangkas Budhidharma.D-Red/ika