Sumbar Catat Penyaluran Pembiayaan UMi Rp23,9 Miliar, Mayoritas Berbasis Syariah

Foto : Ist.

Padang-Mediadelegasi : Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) triwulan I-2025 di provinsi setempat mencapai Rp23,9 miliar. Penyaluran ini dilakukan oleh tiga lembaga keuangan bukan bank (LKBB) dan delapan koperasi penyalur yang menyasar 19 kota dan kabupaten di Sumbar.

Penyaluran pembiayaan UMi di Sumbar terbesar disalurkan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PMN) yakni sebesar Rp21,29 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 3.648 orang. Sementara itu, penyaluran terkecil dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT El Itqan sebesar Rp30 juta.

Sektor perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dominan dalam penyaluran pembiayaan UMi di Sumbar dengan nilai mencapai Rp22,8 miliar kepada 3.775 debitur. Hal ini menunjukkan bahwa pembiayaan UMi dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di sektor perdagangan.

Bacaan Lainnya

Pembiayaan UMi di Sumbar juga didominasi oleh pembiayaan berbasis syariah dengan 98% dari total akad pembiayaan UMi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumbar lebih memilih pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Kepala DJPb Sumbar, Syukriah, mengatakan bahwa penyaluran pembiayaan UMi di Sumbar masih menghadapi beberapa kendala, seperti kurang kompetitifnya plafon dan margin yang ditawarkan oleh pembiayaan UMi. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan UMi.

Pos terkait