“Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini menjadi langkah nyata menuju komunikasi publik yang efektif, inklusif dan mendukung Indonesia maju, digital kuat, rakyat hebat,” kata Erwin.
Direktur Informasi Publik Kementerian Komdigi, Nursodik Gunarjo, dalam sambutannya saat membuka Bimtek, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan program prioritas nasional sangat bergantung pada bagaimana informasi dan pesan pembangunan dikomunikasikan kepada masyarakat secara konsisten, akurat, dan mudah dipahami.
“Oleh karena itu, kebijakan standardisasi konten menjadi langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Standardisasi konten akan memastikan keseragaman makna, akurasi data, dan integritas narasi pembangunan,” ujar Nursodik.
Nursodik juga menjelaskan bahwa Kementerian Komdigi telah menerbitkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika, yang salah satunya mengatur terkait penyusunan konten yang memenuhi standar kelayakan.
“Dengan standar yang jelas, pemerintah pusat dan daerah dapat menyampaikan pesan pembangunan secara terpadu, menghindari tumpang tindih informasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” kata Nursodik.
Dengan adanya dukungan dari Pemprov Sumut dan implementasi standardisasi konten komunikasi publik, diharapkan informasi pemerintah dapat tersampaikan secara lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






