PBNU: Pendakwah Harus Menjaga Akhlak dan Martabat Kemanusiaan

Rabu, 12 November 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan tindakan dan perilaku pendakwah Elham Yahya Luqman, yang tidak mencerminkan akhlakul karimah serta bertentangan dengan ajaran Islam.

Perilaku yang bersifat merendahkan martabat manusia, terlebih terhadap anak-anak, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan prinsip dakwah bil hikmah yang menjadi ciri dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin.

“Itu menodai nilai-nilai dakwah sendiri yang seharusnya memberikan teladan melalui sikap dan lakunya kepada umat,” kata Ketua PBNU Alissa Wahid.

PBNU menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama mewarisi amanah besar untuk membangun kemaslahatan umat dengan berpegang pada prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyyah.

Oleh Karena itu, NU menolak keras segala praktik yang mencederai _Maqashid Syariah_ (tujuan penerapan syariat), terutama perlindungan terhadap kehormatan manusia (_hifdz al-‘irdh_), tanpa memandang usia, status, maupun kedudukan sosial.

BACA JUGA:  Megawati Tidak Hadir di Pelantikan Prabowo, Ini Penjelasannya

“Prinsip maqashid syariah inilah yang harus dipegang dan menjadi pertimbangan utama para pendakwah,” ujarnya.

PBNU juga menekankan bahwa penghormatan tinggi kepada para kiai-nyai didasarkan pada keulamaan, kearifan sebagai sosok pengasuh, serta peranannya sebagai pengayom jamaah. Penghormatan ini adalah amanah dan seyogyanya, setiap tokoh agama wajib menjaga diri dan berperilaku sebagai uswatun hasanah bagi umat.

“Sebab sejatinya kiai-nyai, pendakwah secara umum juga merupakan guru yang sudah sepantasnya _digugu_ dan ditiru,” katanya.

Sejalan dengan itu, PBNU mengajak seluruh elemen jamaah dan jam’iyah Nahdlatul Ulama untuk menciptakan ruang yang aman dan bermartabat bagi semua insan, terutama bagi mereka yang lemah seperti anak-anak, santri, dan perempuan.

BACA JUGA:  "Cara Mudah Cek Pengumuman Hasil Administrasi PPPK 2024: Link Resmi & Jadwal Masa Sanggahnya"

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, PBNU telah membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA). Tim ini dibentuk secara aktif bekerja menanggulangi praktik kekerasan, pelecehan, dan bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan pesantren NU.

“Pembentukan SAKA merupakan wujud nyata komitmen PBNU dalam menjaga marwah pesantren serta memastikan lingkungan dakwah dan pendidikan Islam tetap berlandaskan kasih sayang, akhlak mulia, dan perlindungan terhadap kemanusiaan, serta maqashid syariah,” jelasnya.

PBNU menegaskan kembali tidak ada ruang bagi kekerasan, pelecehan, dan penyalahgunaan otoritas dalam dakwah Islam. “Dakwah harus menumbuhkan kemuliaan, bukan menistakan martabat manusia,” pungkasnya. D|Red-06|Rel

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

j

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB