Sumut Optimalkan Koperasi Desa: Targetkan Ratusan KMP Beroperasi Tahun Depan

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait (Tengah) di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan. (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengoptimalkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) sebagai penggerak ekonomi di tingkat desa.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, menyampaikan bahwa dari total 6.100 KMP yang ada, sekitar 886 KMP ditargetkan menjadi proyek percontohan dan mulai beroperasi pada tahun 2025.

Dalam temu pers yang diadakan di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro, Medan, pada Selasa (23/9/2025), Naslindo menjelaskan bahwa Pemprov Sumut sangat serius dalam mengembangkan KMP. Ia memperkirakan setiap koperasi berpotensi memperoleh modal usaha dengan plafon maksimal Rp3 miliar.

Bacaan Lainnya

“Kami menargetkan 886 KMP ini bisa menjadi contoh sukses dan memotivasi KMP lainnya untuk berkembang. Dengan modal yang cukup, kami harap KMP dapat menjalankan berbagai kegiatan ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat desa,” ujar Naslindo.

Lebih lanjut, Naslindo mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera menggelar penyusunan proposal bisnis bagi seluruh pengurus KMP pada minggu ini. Diharapkan pada bulan Oktober, proposal bisnis tersebut sudah selesai dan dapat dimusyawarahkan di tingkat desa sebelum diajukan ke perbankan.

Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menunjukkan dukungan penuh terhadap program KMP ini. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah melalui pelatihan atau bimbingan teknis yang akan diberikan kepada 12.200 pengurus KMP pada tahun ini. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai prinsip-prinsip koperasi, manajemen usaha, serta penyusunan proposal pinjaman koperasi yang baik dan benar.

“Gubernur Bobby Nasution sangat concern terhadap pengembangan KMP. Beliau ingin KMP menjadi motor penggerak perekonomian di desa, memotong rantai pasok yang selama ini dikuasai oleh rentenir dan pengijon, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” jelas Naslindo.

Naslindo menambahkan bahwa KMP diharapkan dapat menyediakan berbagai kebutuhan barang dan jasa di desa, serta menampung hasil pertanian dari petani setempat. Dengan demikian, rantai pasok yang panjang dan merugikan petani dapat dipangkas secara efektif.

Selain fokus pada KMP, Pemprov Sumut juga memiliki program Fast Track Youngpreneur yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan skala usaha wirausaha muda atau pelaku UMKM. Sebanyak 1.700 pelaku usaha akan dilatih dalam program ini, dengan komposisi 30% merupakan pemula dan 70% adalah pelaku usaha yang sudah mapan.

Pos terkait