Sumut Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis dengan Penyediaan Lahan

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan memimpin rapat yang dilaksanakan secara virtual bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin, 26 Mei 2025 (Sumber : Diskominfo Sumut).

Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ meminta para gubernur, bupati, dan walikota untuk mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN.

Pemprov Sumut berharap bahwa Kabupaten/Kota dapat mendukung pembangunan SPPG dengan menyediakan lahan yang sesuai. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan lancar dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Pemprov Sumut meminta Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri tentang penyediaan tanah untuk pembangunan SPPG. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan gizi masyarakat dan mendukung program MBG. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait