Media Delegasi dan DLHK Bahas Limbah RS Columbia Aksara

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dok. mediadelegasi.id, Tampak Depan Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Medan.

Foto: Dok. mediadelegasi.id, Tampak Depan Rumah Sakit Columbia Asia Aksara Medan.

Medan-Mediadelegasi: Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan pengelolaan lingkungan yang baik dengan menggelar pertemuan bersama awak media dari Media Delegasi. Pertemuan ini diadakan untuk membahas surat klarifikasi yang sebelumnya diajukan oleh pihak media terkait pengelolaan limbah di Rumah Sakit (RS) Columbia Asia.

Pertemuan DLHK Sumut dan Media Delegasi

Pertemuan yang berlangsung di ruang PPB3 DLHK Sumut, Jalan SM Raja Km 5.5, Kota Medan, pada Selasa (27/01/2026) ini menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar informasi dan meluruskan berbagai isu yang berkembang.

Dalam pertemuan tersebut, Staff SDM DLHK, Zico Silalahi, bertindak sebagai narasumber utama. Ia memberikan arahan klarifikasi terkait surat yang diajukan oleh mediadelegasi.id.

Zico menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa informasi dan penjelasan dari Dinas DLHK mengenai RS Columbia Asia dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:  Wabup Deli Serdang Lom Lom Suwondo Klarifikasi soal "Kabupaten Nahdliyin"

Hal ini merujuk pada Surat Media Delegasi Nomor: 27/KM/XI/2025 tertanggal 17 November 2025, yang berisi permohonan klarifikasi mengenai RS Columbia Asia Kota Medan.

Zico Silalahi juga menjelaskan secara rinci mengenai teknis penyimpanan sementara limbah B3 yang dilakukan oleh RS Columbia Asia.

Ia menegaskan bahwa DLHK telah memberikan panduan teknis yang jelas dan rinci, yang tertuang dalam lampiran keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor :188.44/694/KPTS/2023. Informasi ini, lanjutnya, dapat diakses oleh publik melalui papan clipboard yang telah disediakan.

Menanggapi penjelasan tersebut, perwakilan dari mediadelegasi.id menyampaikan harapannya agar berita yang dihasilkan nantinya dapat berimbang dan akurat. Mereka meminta agar informasi terkait pengelolaan limbah dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) RS Columbia Asia dapat dipublikasikan sesuai dengan data dan fakta yang telah disampaikan oleh Zico Silalahi selaku perwakilan DLHK Sumut.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kasus-bayi-meninggal-keluarga-sebut-ada-permintaan-rp500-ribu-di-rumah-sakit/

Pihak RS Columbia Asia juga turut memberikan klarifikasi kepada mediadelegasi.id melalui surat resmi dengan Nomor: 021/EXT/DIR/RSCAA/I/2026. Dalam surat tersebut, RS Columbia Asia menyatakan bahwa mereka telah menerima penjelasan dan informasi resmi terkait perizinan lingkungan dari instansi teknis yang berwenang.

BACA JUGA:  Dinamika Punguan Pomparan Raja Sitempang Jelang Pilkada Samosir

Mereka juga menegaskan bahwa surat dari Dinas Lingkungan Hidup Provsu dengan nomor 600.4/316/DISLHK-TLPGH/XII/2025 tertanggal 31 Desember 2025 telah mereka terima dan tindak lanjuti.

Di akhir pertemuan, Zico Silalahi menyampaikan bahwa mediadelegasi.id dapat menindaklanjuti informasi terkait perubahan pengelolaan limbah RS Columbia Asia langsung ke pihak rumah sakit.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pengelolaan limbah di RS Columbia Asia. Selain itu, diharapkan pula agar RS Columbia Asia dapat terus meningkatkan komitmennya dalam menjaga lingkungan dan memenuhi semua persyaratan yang berlaku. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB