Wali Kota Medan Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 Pekerja Rentan

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rico Waas menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dalam apel bersama bertajuk Medan Peduli Pekerja Rentan 2025 di Halaman Depan Kantor Walikota Medan, Senin, 26 Mei 2025 (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).

Rico Waas menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis dalam apel bersama bertajuk Medan Peduli Pekerja Rentan 2025 di Halaman Depan Kantor Walikota Medan, Senin, 26 Mei 2025 (Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan).

Medan-Mediadelegasi : Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 pekerja rentan, termasuk pengemudi Ojek Online (Ojol). Langkah ini sebagai bentuk perhatian Pemko Medan yang peduli terhadap nasib pekerja rentan yang ada di Kota Medan.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tersebut dilakukan Rico Waas secara simbolis dalam apel bersama bertajuk Medan Peduli Pekerja Rentan 2025 di Halaman Depan Kantor Walikota Medan.

Rico Waas dalam sambutannya mengatakan bahwa apel bersama ini merupakan komitmen nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja khususnya pekerja rentan. Ia berharap bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan dapat melindungi diri pekerja dan juga keluarganya.

Rico Waas mengatakan bahwa pekerja rentan sering kali dalam kondisi yang tidak memiliki kepastian penghasilan dan belum mendapatkan akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Pemko Medan telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sebanyak 30.785 orang.

Program perlindungan ini meliputi pekerja rentan, pelayan masyarakat, guru mengaji, guru sekolah minggu, pengurus rumah ibadah, penggali kubur, nelayan, dan juga non ASN. Rico Waas berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan.

Rico Waas juga mengatakan bahwa langkah ini juga sebagai upaya Pemko Medan dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan. Ia berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Indonesia Harus Serius Antisipasi Dampak Pemanasan Global

Rico Waas juga secara khusus berpesan kepada pengemudi ojek online bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan bukan berarti mereka dapat ugal-ugalan membawa kendaraan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ia berharap bahwa pengemudi ojol dapat lebih berhati-hati dalam berkendara.

Deputi Kepesertaan Korporasi & Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah mengatakan bahwa pekerja rentan yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 17.851 orang dengan dua program manfaat yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Hendra Nopriansyah juga menjelaskan bahwa jika pekerja rentan itu meninggal dunia, maka akan mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta. Sedangkan jika mengalami kecelakaan kerja, maka akan ditanggung biaya perawatannya sampai sembuh.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I Nyoman Suarjaya berharap bahwa program perlindungan terhadap pekerja rentan yang dicanangkan Wali Kota Medan Rico Waas ini dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk menerapkan program yang sama.

Jeffri Iswanto, Kepala Kantor Cabang Medan Kota, berharap bahwa program ini dapat membantu mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim karena yang dilindungi adalah pekerja rentan. Ia juga berharap bahwa seluruh pekerja rentan di Kota Medan dapat meningkatkan Universal Coverage Jamsostek di Kota Medan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Tinjau Pemasangan U-Ditch, Dinas PU Janji 10 Hari Selesai

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 pekerja rentan. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dan mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim.

Program perlindungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja rentan dan keluarganya. Dengan demikian, pekerja rentan dapat lebih berani mengambil risiko dalam bekerja dan meningkatkan produktivitasnya.

Pemko Medan telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Kerja sama ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program perlindungan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih berani mengambil risiko dalam bekerja dan meningkatkan produktivitasnya.

Rico Waas berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan dan mencegah terjadinya kemiskinan ekstrim di Kota Medan. Ia juga berharap bahwa program ini dapat menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk menerapkan program yang sama. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru