Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No.500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini dilakukan dalam upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan memimpin rapat virtual dengan seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut. Rapat ini membahas tentang permintaan Kemendagri untuk menyediakan tanah bagi pembangunan SPPG.
Effendy Pohan meminta Kabupaten/Kota untuk memahami Surat Edaran Kemendagri tersebut dan menyiapkan lahan serta administrasi peminjaman lahan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Ia berharap bahwa semua Kabupaten/Kota dapat mempersiapkan lahan yang sesuai dengan syarat-syarat yang diminta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dengan menyediakan lahan untuk SPPG, pemerintah berharap dapat meningkatkan jangkauan BGN dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Effendy Pohan meminta Kabupaten/Kota untuk segera mempersiapkan lahan yang sesuai untuk SPPG. Ia berharap bahwa lahan dapat dipersiapkan dalam waktu satu minggu sehingga dapat segera dilakukan MoU dengan BGN.
Staf Ahli Kepala BGN Bobby Kusuma menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut yang telah berkoordinasi terkait permintaan lahan ini. Ia meminta agar lahan dapat dipersiapkan sesuai dengan instruksi Mendagri.
Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ meminta para gubernur, bupati, dan walikota untuk mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN.
Pemprov Sumut berharap bahwa Kabupaten/Kota dapat mendukung pembangunan SPPG dengan menyediakan lahan yang sesuai. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan lancar dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pemprov Sumut meminta Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri tentang penyediaan tanah untuk pembangunan SPPG. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan gizi masyarakat dan mendukung program MBG. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












