Topik Kerugian Negara Rp622 Miliar

KPK menyatakan telah membuktikan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, berbasis hasil koordinasi dengan BPK dan berkas perkara yang dinyatakan lengkap. Foto: Ist.

Nasional

KPK Jawab Tantangan Yaqut: Kerugian Negara Rp622 Miliar Sudah Terbukti Lengkap

Nasional | Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi menjawab secara tegas tantangan yang diajukan kubu Yaqut Cholil Qoumas terkait pembuktian kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji…

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tampak di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026). Dalam sidang pembacaan eksepsi, Yaqut menantang KPK membuktikan kerugian negara sebesar Rp622 miliar, menilai dakwaan tidak cermat, serta membantah pernah memerintahkan korupsi atau jual beli kuota haji. Foto: Ist.

Nasional

Yaqut Cholil Qoumas Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Nasional | Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, secara tegas mempertanyakan angka kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar yang didakwakan kepadanya dalam kasus dugaan korupsi…

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Foto: Ist.

Nasional

Yaqut Cholil Qoumas Hadapi Sidang Perlawanan Meski Kurang Sehat, Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Nasional | Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Jakarta-Mediadelegasi: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut, menjalani sidang pembacaan perlawanan atas dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada…