Tahap Akhir Penataan MPP, Dua Kegiatan Sedot APBD Rp2,7 M

Tahap Akhir Penataan MPP, Dua Kegiatan Sedot APBD Rp2,7 M
Foto:D|Ist

Terpisah, Ketua LSM Amarta Purwakarta Tarman Sonjaya mengungkapkan satu lingkup pekerjaan yang berbeda ada di dua Dinas dengan dua nomenklatur.

“Satu lingkup pekerjaan, Pengguna Anggaran ada di dua Dinas. Distarkim dengan Nomenklatur Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Pasar Jumaah, dan DPMPTSP dengan Nomenklatur kegiatan Tahap Pelaksanaan Penataan Mal Pelayanan Publik Terintegrasi Secara Sistem,” jelasnya.

Ia menjelaskan proses pengadaan barang dan jasa dua kegiatan senilai Rp1,9 Miliar dan Rp800 juta di DPMPTSP, saat ini tengah berlangsung di LPSE.

“Mudah-mudahan dapat berjalan sesuai jadwal tahapan lelang, harapannya pihak ketiga yang menang benar-benar qualified dan kompetitive,” kata Tarman di Purwakarta, Sabtu (24/10).

Tak ingin berprasangka tidak baik, menurutnya, proses lelangnya harus diawasi oleh semua pihak.

“Kita lihat aja, kalau benar-benar tarung bebas, kita lihat aja selisih HPS dengan nilai Penawaran masing-masing peserta lelang, apakah sudah mencerminkan nilai kompetitif,” imbuhnya.

Di samping itu, sambung dia, bukan hanya fasilitas bangunan dan sistemnya, ketersedian ruang tunggu dan area perparkiran bagi pemohon yang akan datang ke MPP juga perlu diperhatikan.

“32 jenis pelayan publik di MPP, pasti akan mendatangkan banyak orang. Perlu diperhatikan fasilitas area parkir dan ruang tunggu, serta lamanya proses pelayanan. Sehingga tidak terjadi penumpukan orang karena antre dan tidak menimbulkan kemacetan arus lalulintas karena area parkir yang minim,” pungkasnya. D|Jbr-75

Pos terkait