
Dalam aksi itu, para pendemo menyempatkan berorasi dan melakukan aksi tarian budaya Karo. Aksi damai itu mendapat perhatian dari warga yang melintas sehingga arus lalulintas macet merayap. Petugas kepolisian tampak mengawal aksi itu agar tidak mengganggu warga.
Ditreskrimum
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan SH pun menerima perwakilan warga Desa Sukamaju bersama pengacara warga Imanuel Tarigan SH, di ruang kerja Direktur Ditreskrimum.
Didampingi sejumlah Kanit dan Wadir Ditreskrimsus, bersama Kombes Tatan SH menyepakati penangguhan pemeriksaan beberapa warga, atas laporan atau pengaduan PT BUK, karena sudah ada gugatan di PN Kabanjahe, dengan Nomor Register Perkara: 020/PDT/2022/PN Kbj.
Imanuel Tarigan pun mengapresiasi keputusan yang diambil Direktur Ditreskrimum tersebut terhadap masyarakat Sukamaju.
Sedangkan dugaan kriminalisasi terhadap saudara Lloid Reynol Ginting, SP sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Karo, ketika berita ini ditayangkan masih dalam proses diskusi dengan Wadir Ditreskrimsu. D|Med-55