Tak Tahan Diintimidasi, Seratusan Petani Siosar Duduki Mapolda Sumut

- Penulis

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan SH pun menerima perwakilan warga Desa Sukamaju bersama pengacara warga Imanuel Tarigan SH, di ruang kerja Direktur Ditreskrimum.. Foto: D|Ist

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan SH pun menerima perwakilan warga Desa Sukamaju bersama pengacara warga Imanuel Tarigan SH, di ruang kerja Direktur Ditreskrimum.. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Seratusan petani di kawasan Siosar, Kabupaten Karo, Kamis (24/3), menduduki Mapolda Sumut. Warga Sukamaju yang bersengketa dengan PT Bibit Unggul Karobiotik (BUK) diketahui milik Mujianto alias Anam itu mengaku tak tahan diintimidasi, sehingga meminta perlidungan hukum Kapolda Sumut.

BACA JUGA: PROJO Karo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Tinjau Puncak 2000 Siosar

Mereka, datang dengan berjalan kaki (longmarch). Menurut petani, mereka telah berjuang sejak Tahun 2016 atas lahan seluas 895.100 Meter persegi di kawasan Siosar.

Bahkan, ada pilar yang dibangun pemerintah ikut dirusak. Petani juga mengaku kerap dipanggil oknum polisi, kemudian mereka katakan itu tanah mereka. “Kami buktikan dengan surat tapi mereka tidak peduli. Mereka menyuruh kami keluar dari tanah yang sudah kami tempati bertahun-tahun,” terangnya.

BACA JUGA:  Kapolda Copot Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar

Warga Sukamaju berharap agar pimpinan Mabes Polri dan Polda Sumut segera membebaskan lahan yang dikuasai 200 KK itu. “Harapan kami agar bapak pemangku hukum di negara ini mengarahkan pandangannya kepada Sukamaju supaya lahan itu benar-benar dibebaskan agar kami dapat bertani lagi,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Berita Terbaru

Foto : Hamid Rijal, SKM, M.Kes sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut (Kanan)

Sumatera Utara

Janji Tinggal Janji, Hasil Investigasi RS Citra Medika Mengambang

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:35 WIB