Tekab Polsek Medan Baru Tangkap 4 Pencuri Material Tower

MEDAN | Kawanan pencuri material tower di Jalan Wakaf V, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, tak berkutik ditangkap polisi.

Keempat tersangka adalah, Evan Lopies (37), Riko Pratikno (33), Sudirman (47), dan Ricky Syahputra (28).

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Iwan Sitorus mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan pimpinan PT Tower ke Polsek Medan Baru, Selasa (26/1/2021) lalu. Korban melaporkan material pembangunan tower hilang dicuri.

“Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp75 juta,” ujar Iwan Sitorus, Jumat (5/2/2021).

Atas laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menggali keterangan sejumlah saksi hingga empat tersangka berhasil diringkus.

Pos terkait