Batubara- Mediadelegasi : Bupati Kabupaten Batubara H Zahir MAP melaksanakan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Wilayah I Sumatera Utara di Aula Rumah Dinas Bupati, komplek Tanjung Gading, Jumat, (5/2/2021).
Bupati didampingi Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH, Asisten III, dan Kepala OPD Kabupaten Batubara.
Sementara Tim KPK RI wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Direktur Koordinasi Subervisi 1 KPK Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko didampingi oleh Penanggung jawab wilayah Sumut Muhammad Jhanatan, Penanggung jawab II KPK wilayah Sumut Tri desa.
Bupati Zahir dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di kabupaten Batu Bara kepada Tim KPK RI wilayah I Sumatera Utara.
Dia mengatakan, saat ini di Kabupaten Batubara terdiri dari 42 OPD, yaitu dinas sebanyak 20 OPD, badan sebanyak 6 OPD,
teknis sebanyak 4 OPD dan kecamatan sebanyak 12 OPD.
Selanjutnya terkait laporan keuangan, dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah Batubara, telah dua kali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan, LKPD tahun anggaran 2018 dan LKPD tahun anggaran 2019.
Saat ini juga Pemkab Batubara sedang melakukan penyusunan LKPD tahun anggaran 2020.
“Semoga pada minggu kedua bulan februari 2021 pemeriksaan LKPD TA 2020 telah selesai,” katanya.
Dikatalan, sesuai dengan surat deputi bidang pencegahan komisi pemberantasan korupsi (KPK-RI) nomor b/5097/ksp 00/10-16/10/2020, tanggal 13 oktober 2020, perihal tindak lanjut koordinasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di pemerintahan Kabupaten Batubara bahwa target capaian Monitoring Center of Prevention (MCP) tahun 2020 adalah sebesar 80%.
“Alhamdulillah telah melebihi 80%, yaitu mencapai 91,54%. upaya pencegahan praktek korupsi di Batubara harus dilakukan, agar visi dan misi yang telah ditanamkan dapat terwujud.
“Oleh karena itu, pemerintah kabupaten batu bara senantiasa berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi, yang terdokumentasikan perkembangannya melalui Monitoring Center of Prevention (MCP),” kata Zahir.
Dalam kata sambutannya Direktur Koordinasi Subervisi 1 KPK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Batu Bara yang telah menyambut dengan baik.
Katanya, sesuai dengan pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019, KPK RI mempunyai tugas yaitu, pencegahan, monitor, koordinasi, supervisi, pencegahan dan penindakan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dia menyebutkan, Batubara merupakan kabupaten terbaik kedua se -Sumatera Utara dalam MCP (Monitoring Centre for Prevention).
“Tentunya kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Batubara agar terus meningkatkan dalam evaluasi kinerja dan administrasi. Dan berharap tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ujar Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko. D | Bat-Az