Teknisi CCTV Ditangkap Terkait Kasus Perampokan dan Pembunuhan Lansia di Medan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RL alias Iwan (41), tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap Amima Agama (72), seorang lansia perempuan di rumahnya, Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. (Foto : Ist.)

RL alias Iwan (41), tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap Amima Agama (72), seorang lansia perempuan di rumahnya, Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. (Foto : Ist.)

Medan-Mediadelegasi : Kepolisian Restabes Medan berhasil menangkap RL alias Iwan (41), tersangka perampokan dan pembunuhan terhadap Amima Agama (72), seorang lansia perempuan di rumahnya, Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (25/7/2025) di sebuah warung makan di Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, saat tersangka dalam pelarian menuju Sumatera Barat bersama keluarganya menggunakan mobil sewaan.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa RL merupakan teknisi CCTV yang telah bekerja di rumah korban sejak tahun 2016. Penangkapan RL tidak berlangsung mudah. Tersangka sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki.

 

Saat ini, RL telah dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 339 subsider 338 dan/atau Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

 

Penemuan jenazah Amima Agama pada Minggu (20/7/2025) pagi oleh anaknya menjadi awal mula penyelidikan kasus ini. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan; lehernya terluka sayat dan wajahnya lebam akibat kekerasan. Kondisi rumah korban juga acak-acakan, dengan laci lemari terbuka dan barang-barang berserakan.

 

Dugaan perampokan muncul karena sejumlah barang berharga milik korban raib. Olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi mengarah kepada RL, yang dikenal sebagai teknisi CCTV langganan keluarga korban.

 

Kedekatan RL dengan keluarga korban selama bertahun-tahun menjadi faktor kunci dalam penyelidikan. Pengetahuan RL tentang situasi rumah korban dan kebiasaan penghuninya diduga dimanfaatkan untuk melancarkan aksinya.

 

Dalam konferensi pers yang digelar di rumah korban, RL dihadirkan dengan kaki dibalut perban, didampingi petugas bersenjata lengkap. Kehadiran tersangka secara langsung memberikan kesempatan kepada media untuk menyaksikan penangkapan tersebut.

 

Polisi masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut. Apakah murni perampokan atau ada motif lain yang melatarbelakangi aksi keji ini masih menjadi fokus penyelidikan.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas keamanan warga, khususnya lansia. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keamanan lingkungan sekitar.

 

Polisi mengapresiasi kerja keras tim yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat. Mereka berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Tim Tabur Menangkap Ibu Muda Ini di Medan Amplas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru