Medan-Mediadelegasi: Hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 di wilayah Hukum Polda Sumut, Rabu (15/6), petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat sebagai pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua.
Pelanggaran sering ditemukan, tidak lengkapnya fasilitas kendaraannya seperti kaca spion, pengendara tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, tidak dapat menunjukkan surat kendaraannya baik STNK maupun SIM.
AKP MH Sitorus SH, Kasubsatgas Turjagawali menyampaikan setiap pelaksanakan gatur lalin personil memberikan tindakan Simpatik dengan memberikan berupa Tilang Teguran kepada masyarakat yg melakukan pelanggaran seraya menerangkan saat ini sedang di lakukan Operasi Patuh Toba 2022 mulai dari tgl 13 s/d 26 Juni 2022.