Terjamin, Probis Sumut Dapat Kucuran Dana Rp472 Miliar

Terjamin
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan (BAPPELITBANG), Badan Keuangan dan Ast Daerah (BKAD), DInas Tenaga Kerja, Dinas PMD dan Catpil, Dinas Sosial, Rumah Sakit Haji Medan, serta Deputi BPJS Wilayah I Sumut-Aceh melakukan Konferensi Pers terkait Perkembangan Implementasi Kebijakan Proses Bisnis (Probis) melalui Universal Health Coverage (UHC). Kegiatan yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro 30 Kota Medan, Kamis (29/1/2026). Foto: Ist.

Andriza mengakui bahwa kebijakan anggaran Pemprov Sumut sebelumnya sempat terkoreksi akibat dana Transfer ke Daerah (TKD) serta peristiwa bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Sumut. Untuk itu, ia berharap agar pihak terkait dapat lebih kooperatif, terutama perusahaan pemberi kerja, agar tidak melalaikan kewajibannya dalam memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja. Menurutnya, UHC bukan sepenuhnya kewenangan Pemprov Sumut semata, melainkan tanggung jawab bersama.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Oktavia Siska, menambahkan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Probis untuk periode 2025 hingga 2029.

Skema pembiayaan ini dirancang secara bertahap, dengan meningkatkan kontribusi anggaran dari Pemprov Sumut dan mengurangi kontribusi dari kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban anggaran daerah dan memastikan keberlangsungan program Probis dalam jangka panjang.

“Kita sangat mengharapkan sekali agar program ini dapat berjalan baik. Kerja sama dan kolaborasi tentu harus kita tingkatkan, terutama dengan stakeholder terkait seperti BPJS dan lainnya,” pungkas Siska. D|Red-Hendra.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait