Selanjutnya Ketua Komisi III DPRD Samosir, menyuarakan skala prioritas perbaikan atau penanganan segera terhadap jalan yang dimaksud, untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun semakin bertambahnya kerusakan jalan tersebut.
Dalam Rapat Konsultasi ini, turut menyikapai hal tersebut Kepala UPTJJ, Anto Op Sunggu berjanji akan berkoordinasi dengan provinsi untuk percepatan penanganannya dan akan turun ke lapangan guna melihat dan menghitung kebutuhan perbaikannya. “Kita akan segera tinjau kelapangan dan berkoordinasi dengan provinsi,” ujar Op Sunggu.
Ketua Komisi III DPRD Samosir menegaskan agar jalan provinsi di Kabupaten Samosir dipelihara dan untuk tahun 2021, jalan provinsi yang dalam kondisi rusak dapat diperbaiki.
“Kami ingin jalan yang rusak tersebut segera diperbaiki dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan memberi perhatian yang lebih untuk Kabupaten Samosir,” tegas Jonner Simbolon. D|Med-24