Coretax Pajak 2026 Dikeluhkan Pemerintah Akui Banyak Kendala

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ist.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Permasalahan pada sistem Coretax Pajak 2026 diakui pemerintah masih menjadi perhatian serius setelah muncul berbagai keluhan dari wajib pajak terkait gangguan teknis dan kesulitan penggunaan layanan digital tersebut.

Coretax Pajak 2026 Dievaluasi Total Oleh Pemerintah

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kendala pada Coretax tidak hanya berasal dari aspek teknis, tetapi juga berkaitan dengan desain sistem yang dinilai belum optimal sejak awal pengembangannya.

Ia mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal menemukan sejumlah kejanggalan dalam sistem, termasuk proses yang berjalan tidak stabil dan cenderung berulang-ulang tanpa hasil yang jelas.

“Coretax itu agak aneh. Kemarin saya investigasi ada yang muter-muter. Tiba-tiba muter-muter, keluar lagi. Ada apa nih? Rupanya ada sistem yang masuk ke service-nya salah satu perusahaan yang saya udah bilang, jangan ke situ lagi. Dipakai lagi ke situ,” ujar Purbaya, ditulis Kamis (26/3/2026).

Menurut Purbaya, kondisi tersebut terjadi karena adanya integrasi sistem dengan layanan pihak ketiga yang dinilai bermasalah. Bahkan, sistem tersebut sempat kembali menggunakan layanan dari perusahaan yang sebelumnya telah diminta untuk tidak digunakan lagi.

BACA JUGA:  Waspada, Modus Penipuan Menggunakan Teknologi AI

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kasus-penyiraman-air-keras-picu-pergantian-jabatan-kabais-tni/

Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan serta koordinasi dalam implementasi sistem digital perpajakan tersebut.

Lebih lanjut, Purbaya juga menyoroti adanya kemungkinan celah dalam sistem Coretax yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Namun demikian, ia belum dapat memastikan apakah celah tersebut muncul akibat kesengajaan atau hanya karena lemahnya perencanaan dan pengembangan sistem.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak saat ini tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Coretax guna mengatasi berbagai persoalan yang ada.

Langkah perbaikan tersebut meliputi penataan ulang integrasi dengan vendor eksternal serta peningkatan kualitas perangkat lunak secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap akses pihak ketiga guna mencegah terjadinya gangguan serupa di masa mendatang.

BACA JUGA:  Empat Anggota Keluarga Ditemukan Tewas dalam Tenda saat Berkemah di Temanggung

Tidak hanya dari sisi teknis, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pengalaman pengguna yang dinilai masih belum optimal.

Purbaya menyebutkan bahwa tampilan antarmuka Coretax saat ini masih cukup rumit dan belum ramah bagi wajib pajak.

Penggunaan bahasa serta alur navigasi yang kompleks membuat sebagian pengguna kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan secara efektif.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan penyederhanaan desain sistem agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas.

Sebagai sistem yang masih tergolong baru, Coretax akan terus disempurnakan secara bertahap hingga mencapai performa yang stabil dan andal.

Pemerintah berharap melalui berbagai langkah perbaikan ini, sistem Coretax ke depan dapat memberikan layanan yang lebih aman, efisien, dan nyaman bagi seluruh wajib pajak di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub
OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar
OTT KPK di Sumut: Bupati Langkat Syah Afandin Ditangkap, Uang Ratusan Juta Diduga Biaya Proyek
Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan
Kejagung Ajukan Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim, Dinilai Terlalu Ringan untuk Rugikan Negara Rp809 Miliar
KPK Buka Peluang Panggil Menteri Kehutanan, Dugaan Korupsi Pelepasan Hutan Potong Penghasilan Petani Kuansing
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:35 WIB

KPK Tegas: Menhut Raja Juli Antoni Dianggap Kurang Taat Aturan Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:43 WIB

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:53 WIB

Perluas Kesempatan Kerja, Menaker Ajak Perusahaan KEK Mandalika Gunakan MagangHub

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:47 WIB

OTT KPK Jerat Bupati Langkat: Dugaan Suap dan Gratifikasi Capai Rp4,3 Miliar

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas: Kolonel TNI Aktif Terlibat, Pengadaan Sepeda Motor Diduga Sarat Penyimpangan

Berita Terbaru