Coretax Pajak 2026 Dikeluhkan Pemerintah Akui Banyak Kendala

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ist.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Permasalahan pada sistem Coretax Pajak 2026 diakui pemerintah masih menjadi perhatian serius setelah muncul berbagai keluhan dari wajib pajak terkait gangguan teknis dan kesulitan penggunaan layanan digital tersebut.

Coretax Pajak 2026 Dievaluasi Total Oleh Pemerintah

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa kendala pada Coretax tidak hanya berasal dari aspek teknis, tetapi juga berkaitan dengan desain sistem yang dinilai belum optimal sejak awal pengembangannya.

Ia mengungkapkan bahwa hasil investigasi awal menemukan sejumlah kejanggalan dalam sistem, termasuk proses yang berjalan tidak stabil dan cenderung berulang-ulang tanpa hasil yang jelas.

“Coretax itu agak aneh. Kemarin saya investigasi ada yang muter-muter. Tiba-tiba muter-muter, keluar lagi. Ada apa nih? Rupanya ada sistem yang masuk ke service-nya salah satu perusahaan yang saya udah bilang, jangan ke situ lagi. Dipakai lagi ke situ,” ujar Purbaya, ditulis Kamis (26/3/2026).

Menurut Purbaya, kondisi tersebut terjadi karena adanya integrasi sistem dengan layanan pihak ketiga yang dinilai bermasalah. Bahkan, sistem tersebut sempat kembali menggunakan layanan dari perusahaan yang sebelumnya telah diminta untuk tidak digunakan lagi.

BACA JUGA:  Nazwa Aliyah Meninggal di Kamboja, Pemerintah Diminta Bersihkan Oknum Pejabat Diduga Terlibat TPPO di Sumut

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kasus-penyiraman-air-keras-picu-pergantian-jabatan-kabais-tni/

Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan serta koordinasi dalam implementasi sistem digital perpajakan tersebut.

Lebih lanjut, Purbaya juga menyoroti adanya kemungkinan celah dalam sistem Coretax yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu.

Namun demikian, ia belum dapat memastikan apakah celah tersebut muncul akibat kesengajaan atau hanya karena lemahnya perencanaan dan pengembangan sistem.

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak saat ini tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap Coretax guna mengatasi berbagai persoalan yang ada.

Langkah perbaikan tersebut meliputi penataan ulang integrasi dengan vendor eksternal serta peningkatan kualitas perangkat lunak secara berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap akses pihak ketiga guna mencegah terjadinya gangguan serupa di masa mendatang.

BACA JUGA:  Musim Kemarau 2026 Dimulai Bertahap Sejak April

Tidak hanya dari sisi teknis, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pengalaman pengguna yang dinilai masih belum optimal.

Purbaya menyebutkan bahwa tampilan antarmuka Coretax saat ini masih cukup rumit dan belum ramah bagi wajib pajak.

Penggunaan bahasa serta alur navigasi yang kompleks membuat sebagian pengguna kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan secara efektif.

Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk melakukan penyederhanaan desain sistem agar lebih mudah digunakan oleh masyarakat luas.

Sebagai sistem yang masih tergolong baru, Coretax akan terus disempurnakan secara bertahap hingga mencapai performa yang stabil dan andal.

Pemerintah berharap melalui berbagai langkah perbaikan ini, sistem Coretax ke depan dapat memberikan layanan yang lebih aman, efisien, dan nyaman bagi seluruh wajib pajak di Indonesia. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru