Medan-Mediadelegasi: RS Pirngadi Medan tidak pernah mengajukan kalibrasi yang terkait dengan regulator oksigen.
Hal itu terungkap ketika Ombudsman Sumut meminta klarifikasi dan keterangan dari pihak Balai Pengamanan dan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kota Medan.
“RS Pirngadi Medan tidak pernah mengajukan kalibrasi yang terkait dengan regulator oksigen,” kata Kepala BPFK Medan Wahyudi Ifani usai memberikan klarifikasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jumat (4/6/2021).
BPFK sendiri berada di bawah naungan Kemenkes RI, yang berwenang melakukan kalibrasi atau pengujian fasilitas kesehatan, baik swasta maupun fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Wahyudi menyebutkan, dia tidak mengetahui kondisi fasilitas kesehatan di RS milik Pemko Medan itu, karena tidak pernah diuji oleh BPFK. Dia mencatat sejak 2018 hingga kini, RSU dr Pirngadi Medan belum pernah mengajukan kalibrasi ke BPFK.
Dia menjelaskan harusnya, sesuai ketentuan fasilitas dan alat kesehatan harus melakukan kalibrasi secara berkala. Namun, hal itu tidak dilakukan RSU dr Pirngadi Medan.
“Apalagi untuk alat kesehatan yang berada di ruangan UGD, ICU itu penting. karena alat-alat itu digunakan untuk diagnosis awal, diagnosis emergency. Kalau terjadi hal-hal kesalahan seperti yang terjadi sekarang mungkin dampaknya ada pasien safety. Jadi muaranya semuanya adalah kalibrasi,” ujarnya.