Tiga Tersangka Spesialis Pencuri Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Purwakarta

Purwakarta-Mediadelegasi: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta meringkus pelaku sindikat spesialis pencuri mobil pikap. Tiga tersangka dari enam pelaku, yakni TW (41), RE (22) dan J (39) berhasil ditangkap yang kerap beraksi di wilayah Purwakarta.

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran, semua tersangka pelaku pencurian merupakan warga dari Provinsi Lampung.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya dengan merusak mobil menggunakan kunci leter T berikut mata kuncinya.

Bacaan Lainnya

“Setelah berhasil mencongkel jendela mobil dan merusaknya, selanjutnya mereka memasang kabel songket sampai mobil itu menyala,” jelasnya.

Ia melanjutkan setelah pelaku merusak kunci pintu mobil lalu membuka paksa kunci stir hingga rusak.

“Ketika mobil berhasil menyala, kemudian para pelaku langsung membawa kabur kendaraan roda empat yang berhasil dicuri itu,” kata Fitran di Mapolres Purwakarta, Senin (22/3).

Para pelaku ini, sambung dia, merupakan pemain lama dan sudah melakukan aksinya berkali-kali.

“Para pelaku sudah berkali kali melakukan aksinya pencurian ini. Tapi sudah 7 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta dan Kota Cimahi,” imbuhnya.

Pos terkait