Medan-Mediadelegasi: Tim Gabungan Satpol Pamong Praja (PP) Kota Medan dan Polsek Sunggal, Camat Medan Selayang, Dinas Pariwisata Kota Medan, Babinsa Koramil 07 serta masyarakat Jalan Flamboyan Raya, Gang bersama, Medan ‘mengeksekusi’ cafe milik pelaku penembak Juang Parlindungan Naibaho, Selasa (18/1) sekira Pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA: Masyarakat dan Unika Santo Thomas Minta Kapolda Sumut Tegas
Perlu di ketahui bahwa kejadian penembakan dialami Juang Parlindungan Naibaho, Minggu (16/1), dinihari, merupakan warga Jalan Flamboyan Raya Gang Bersama, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, mengalami luka serius dibagian pipi.
Informasi didapat pelaku merupakan warga sekitar berinisial IHMS. Kejadian berawal saat korban ditelepon kepling setempat, M Ansari agar datang ke Pos Kamling karena korban sebagai koordinator jaga malam. Ada dua cafe yang ‘dieksekusi’ oleh tim gabungan. Adalah Cafe Naganteng dan cafe Jambu.
Camat Medan Selayang, Viza Fandhana mengakui warganya sangat antusias untuk menutup cafe tersebut. “Dua cafe tersebut telah dilakukan penyegelan pada malam ini,” kata Viza.
Dia berharap masyarakat di Jalan Flamboyan Raya, khususnya Gang Bersama mendapat ketenangan dan menjaga kekompakan untuk hal-hal yang positif.
Unika Protes
Diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Prof Dr Drs Sihol Situngkir MBA, Andriano Sembiring ST MT, mewakili alumni Ganda Maruhum SH selaku kuasa hukum korban kekerasan menyatakan sikap agar Kapolda Sumut mengambil langkah tegas dan terukur untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap Juang Naibaho yang merupakan warga setempat.
Mereka juga menyatakan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat pada umumnya dan di sekitar kampus Unika Santo Thomas dan meminta agar patroli rutin di kawasan itu dilakukan.
“Ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah tindakan sewenang-wenang (main hakim sendiri) oleh anggota masyarakat terhadap anggota masyarakat lainnya,” tulis mereka.
Forum Masyarakat Peduli Kamtibmas ini juga mendesak Pemerintah Kota Medan agar menertibkan dengan menutup kafe-kafe yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kehadiran kafe-kafe tersebut beroperasi hingga larut malam dengan suara musik keras sangat mengganggu ketenteraman masyarakat dan proses belajar mengajar di Unika Santo Thomas,” sebut mereka.
Masyarakat, civitas akademika dan alumni mendukung upaya Kapolda Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan dalam mewujudkan kemanan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat Kota Medan. D|Red